BidikNewsToday.Com | Pematangsiantar – Kondisi Jalan Patimura ujung yang menghubungkan Kecamatan Siantar Timur dengan Kecamatan Siantar Utara, persisnya yang menghubungkan Kelurahan Pardomuan dengan Kelurahan Baru, Kondisinya benar- benar sangat memprihatinkan.
Akses jalan Penghubung satu- satunya yang menjadi jalan alternatif Warga yang memiliki kendaraan roda 2 dan roda 4 ini , disamping kondisinya yang sangat parah karena sudah lebih daripada 10 Tahun tidak adanya pengaspalan dan perawatan dari pemerintah kota Pematangsiantar, ( Terakhir diaspal Tahun 2008 ).
Jalan Penghubung alternatif yang sering dilintasi roda 2 dan pengendara roda 4 ini , disamping kondisinya yang sangat parah, kini juga mengalami penyempitan akibat tindakan warga sekitar penghuni Tanah Rel Kereta Api melakukan pencurian badan jalan untuk kepentingan bangunan dan pekarangan pribadi masing- masing penduduk sepanjang areal jalan tersebut.
Kondisi ini juga diperparah lagi dengan Menjamurnya bangunan liar warga yang melakukan pembangunan diatas paret umum, yang membuat pemandangan kampung padat penduduk yang tak jahu dari pusat kota siantar, menjadi kumuh dan tak beraturan .
Hal ini terjadi akibat tidak pernah adanya tindakan tegas dari aparat pemerintah kota Pematangsiantar maupun dari petugas aparatur yang menjadi pengawas perda, yakni Satpol P-P dan instansti lainnya .
Begitu juga pihak PT KAI ( Kereta Api Indonesia ) yang termasuk salah satu Perusahaan BUMN dibawah Kementrian Perhubungan, dimana saat ini dijabat Oleh Ir. Budi Karya Sumadi, nyaris tidak pernah melakukan tindakan tegas kepada warga yang melakukan Pembangunan diatas lahan PT KAI .
Banyak pihak menilai pembiaran keberadaan bangunan tanpa IMB ini, diduga memiliki sarat kepentingan oknum dari petinggi PT KAI selama menjabat didaerah kota siantar ini.
Seperti yang diutarakan salah seorang tokoh masyarakat Kota Pematangsiantar kepada Kru BidikNewsToday yang minta Identitasnya tak usah dipublikasikan.
Pembiaran bangunan liar yang berdiri di tanah milik PT KAI, menjadi sumber pendapatan gelap para oknum petinggi PT KAI selama menjabat di wilayah kota Pematangsiantar.
Kenapa saya katakan demikian, bila aparat dari Pemerintah kota dan PT KAI tegas, tak akan mungkin la ada masyarakat ini berani memakai aset lahan milik pemerintah sesuka hati.bahkan terkadang jual beli dibawah tangan sesama warga ( pindah tangan pemilik ) sering terjadi diareal milik pemerintah ini, tapi apa yang kita lihat sikap pihak dari PT KAI ?? hanya sebatas pihak yang mengetahui dan menjadi saksi serta penonton saja ?? ujar bapak yang memiliki 7 Orang Putra ini dengan nada penuh tanya .
Jadi dugaan saya, areal PT KAI yang dikuasai oleh pihak ketiga, menjadi sumber ladang duit buat para Elite Pimpinan PT KAI, yang dikuasai Oleh Pihak ketiga dengan sistem Kontrak, maupun Bagi Hasil.
Kita lihat aja aset PT KAI disekitar pusat kantor stasiun yang tak jauh dari pusat kota siantar ini.
Banyak bangunan serta lahan PT KAI dikuasai pihak ketiga, bahkan ada yang dijadikan lokasi tempat arena permainan ketangkasan mesin judi ikan-ikan 24 jam non stop berbuka, lokasi permainan bilyard, dan arena jadi warung tuak yang penuh hiruk pikuk musik setiap malam .
Apa mungkin pihak PT KAI tidak mengetahui hal ini ? dan bilapun lokasi-lokasi yang ada ini dikontrak pihak ketiga dari PT KAI, kemana uang kontrakan ini mengalirnya kalau tidak jadi sumber korupsi pejabat PT KAI selama ini ? Ujar bapak yang sudah memiliki 16 cucu ini penuh tanda tanya sembari berharap kepada Kru BidikNewsToday untuk menindak lanjuti dan mempertanyakannya pada pihak PT KAI selanjutnya. ( B.02.AMP ).