BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Penganiayaan terhadap insan Pers kembali terjadi. Wartawan Media Online Lintangnews.Com Irfan Nahampun (25), dianiaya dan diancam bunuh oleh Juanda Panjaitan alias Nando.
Peristiwa itu dialami korban saat dirinya sedang minum kopi di depan rumahnya, Jalan Naga Terbang, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 15.17 WIB.
Aksi penganiayaan itu dilakukan Juando Panjaitan alias Nando, warga yang bertempat tinggal didaerah yang sama dengan korban.
Nando yang kini telah menjadi terlapor atas kasus penganiayaan ini, ditenggarai sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Diduga Penganiayaan yang dilakukan Nando terkait dengan adanya pemberitaan yang dibuat korban mengenai maraknya peredaran sabu di daerah tempat tinggal korban. “Saat korban sedang minum kopi, tiba-tiba dia (Nando) datang mengendarai sepeda motor. Dia langsung mencekik saya tanpa banyak bicara. Untung saya mengelak saat hendak ditinjukan tangannya menggunakan kunci. Ini membuat saya langsung melakukan perlawanan,” ujarnya.
Mengetahui anaknya dianiaya, ibunda Irfan berupaya untuk melerai. Namun, kehadiran ibu korban semakin membuat Nando Panjaitan beringas, bak orang yang kesyetanan.
Nando tidak perduli dengan status Mamak saya seorang Wanita yang sama seperti ibunya.
Dia gelap mata sehingga mendorong ibu yang telah melahirkan dan membesarkan saya hingga terpental sejauh tujuh meter, Ujar Irfan Nahampu menerangkan keadaan saat disambangi Kru “Bidik News Today” di Ruangan UGD Salah satu Rumkit Swasta yang ada di kota Siantar.
Akibat kejadian tadi membuat keadaan ibu korban mengalami luka-luka.
“Insert (Photo) Korban, Irfan Nahampu saat di depan Ruangan USG Rumah Sakit Vita Insani”
Usai menganiaya Irfan dan ibunya, seakan tak punya masalah, Malah si Nando Panjaitan-nya langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian, Ujar Irfan penuh nada kesal melihat sikap mantan Narapidana itu.
Si pelaku pergi sayapun bergegas membawa ibu ke rumah sakit swasta Vita Insani guna mendapatkan perawatan.
Merasa tidak terima dengan yang dialaminya, Irfan Nahampu Wartawan Media Online LintangNews, langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta pematangsiantar.
Hal itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/634/XII/2019/SIJ/STR tanggal 29 Desember 2019 di hari yang sama dan waktu yang berkelang beberapa jam dari kejadian.
Sementara ditempat terpisah, Menanggapin peristiwa yang dialami Oleh Pekerja Pers ini, Ketua DPD KNPI Kota Pematangsiantar Ilal Mahdi Nasution, S.Hi yang dimintai tanggapannya Oleh Kru “BidikNewsToday” mengatakan, “ini merupakan penghinaan dan bentuk intimidasi terhadap insan pers di kota Pematangsiantar”.
Secara pribadi dan Atas Nama Organisasi KNPI, Saya berharap dan minta kepada pihak Berwajib (Polisi kita ), untuk menangani segera khasus pembungkaman dan intimidasi kepada Jurnalis .
Mohon kepada Bapak kepolisian kita, segera ditangani dengan serius. Jangan pula mereka para (Bandar Narkoba) merasa lebih hebat,” tambah Ilal.
Kawan-kawan media ini bekerja ada yang ngatur dan mereka bertugas dilindungi undang – undang Pers No. 40 Tahun 1999, ” tutup Ketua KNPI Dengan harapan jangan ada lagi peristiwa pekerja Pers kedepan mengalami Intimidasi dan Kekerasan. ( B,O5, JEPRY PAKPAHAN)