pelaku penganiayaan Pernandi Panjaitan (39)
BidikNewsToday ( Pematangsiantar) – Irfan Nahampu (28) dan ibunya L. Manik (52) ,Ibunda wartawan media On Line Lintang News, yang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan “diduga” bandar narkoba kini bisa merasa lega.
Sebab pelaku penganiayaan Pernando Panjaitan (39) kini telah mendekam disel usai diamankan petugas dari Satreskrim Polresta Pematangsiantar.
Tersangka diamankan dari kediaman pacarnya disekitaran Jalan Kapten P. Tandean ( Eks belakang penjara lama ) Kota Pematangsiantar. Selasa, (31/12/2020).
Saat dikonfirmasi terkait penangkapan tersangka, Kasat Reskrim Polresta Pematangsiantar Iptu Nur Istiono membenarkan penangkapan tersebut. Dan tersangka kita kenakan Pasal 351 no. 335 KUHP dengan ancaman Lima tahun penjara, ” Ujar Kasat.
Seperti diberitakan sebelumnya Sabtu, (29 /12 /2019) Irpan Nahampun wartawan media online LintangNews.com didatangi tersangka saat itu, dimana korban sedang lagi ngopi dan menulis berita didepan rumahnya.
Tersangka protes dan keberatan atas apa yang telah dilakukan korban yang memberitakan peredaran narkoba. Melihat anaknya dipukuli dan dicekik ibu korban mencoba melerai. Namun, pelaku yang sudah kesetanan itu pun menolak ibu korban hingga terpental dan jatuh.
Ibu Korban sampai mengalami trauma yang serius hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit Vita Insani Pematangsiantar .
Kapolresta Pematangsiantar AKBP. BUDI PARDAMEAN SARAGIH, S.I.K saat mengunjungi ibu korban di Rumah sakit Senin, (30 /12 /2019) berjanji segera menangkap pelaku.
Tak butuh waktu lama sampai berminggu-minggu bagi Satuan Reserse Kriminal Kota Siantar ini untuk membuktikan janji Kapolres kepada Masyarakat. Hanya hitungan hari semua sudah terjawab dengan ditangkapnya pelaku. Dan ini Harus kita berikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolresta Kota Siantar bersama jajarannya ,Ujar Ilal Mahdi memberikan Pandangan dan pujian kepada Polresta Siantar saat dimintai Bidik pendapatnya via Seluler melalui Pesan Whatsapp. ( B,05.JP ).