BidikNewsToday.Com ( Simalungun ) – Perang terhadap narkoba dan Judi yang tak kenal kompromi Bagi Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu,S,Ik M,Si, direspon cepat dan langsung disikapi para bawahan dan jajarannya .
Hal ini dilihat dari sikap Kasat Narkoba Simalungun AKP Eduard Lumban Tobing, SH yang langsung memimpin penangkapan terhadap 3 orang Pengedar Narkoba jenis Sabu-sabu disekitaran Ajibata.
Mendengar adanya laporan yang masuk dari masyarakat kepada jajaran Satres Narkoba yang dipimpinnya, di daerah Kota Turis Prapat sering terjadi transaksi narkoba ,persisnya di daerah Ajibata dekat Hotel Danau Toba ,membuat berang AKP Eduard Tobing.
Didampingi Katim Aswin Manurung dan beberapa orang Anggota Opsnal Satres Narkoba ,AKP Eduard Tobing,SH bergerak cepat memimpin penangkapan terhadap 3 Orang Pengedar Narkoba yang sering beroperasi di dekat Hotel Danau Toba Ajibata.
2 Orang terpaksa kita hadiahi timah panas lae karena berencana melarikan diri ketika akan kita lakukan pengembangan terhadap tersangaka yang kita duga sebagai bandarnya.
Menurut Orang Nomor satu dijajaran Satres Narkoba Polres Simalungun ini, Awalnya mereka melakukan Penangkapan kepada Marnaek Parningotan Gultom (36) warga jalan gereja Desa Pardamean Kecamatan Ajibata Kabupaten TOBASA dan Palderama Gurning (30) warga kampung pardamean ajibata Desa Parsaoran Kecamatan Ajibata Kabupaten TOBASA .
Tersangka hasil dari pengembangan atas penangkapan Marnaek dan Roni Andreo Pakpahan (28) pada Kamis lalu (2-Januari-2020 ) Warga jalan Kapten Karmel Napitupulu Kelurahan Tigaraja Kecamatan Girsang Sipangan Bolon.
Saat itu Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang yang didalamnya ada 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu ,1 bungkus kotak Rokok Luffman yang didalamnya berisi 3 karet,1 bungkus plastik klip sedang berisi 3 bungkus plastik klip bekas sabu.
Selain itu ada 1 buah jarum ,1 sekop buat nyendok sabu yg terbuat dari pipet minuman,1 tusuk gigi,2 mancis,1 buku notes kecil buat catatan,1 unit handphone Xiaomi warna hitam dan 1 buah dompet berwarna coklat.
Hasil dari penangkapan Roni dan Andreo ini, Polisi melakukan Interogasi kepada keduanya. Dan mereka kompak mengakuinya memperoleh sabu itu dari Palderama dan Marnaek.
Kita lakukan penangkapan keduanya saat lagi berada di kediamannya Palderama. Setelah kita tangkap, polisi melakukan penggeledahan dan berhasil menyita dari tangan Palderama 1 buah Tas warna hitam merk Eiger yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu,1 Unit timbangan digital merk Ming Heng mini warna hitam,1 buah buku catatan penjualan narkoba,1 sekop terbuat dari pipet,Uang penjualan sebesar Rp 150 Ribu dan 1 alat hisap sabu.
Pengembangan dan Interogasi kita lakukan kepada Palderama dan Marnaek . mereka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari Saudaranya bernama Rano .
Namun saat kita melakukan pengembangan menuju kediaman Rano, Marnaek dan Palderama melakukan taktik licik dengan berupaya melawan petugas dan mempropokasi masyarakat dengan niat mereka yang mau melarikan diri.
Akhirnya kedua pria itu kita berikan Sikap tindakan tegas dan terukur dimana Petugas Satres Narkoba pun menghadiahi keduanya dengan Timah panas,Ujar Kasnob yang ramah ini kepada Kru Bidik .
AKP Eduard Tobing juga menegaskan ,bahwa ketiga tersangka asal kota wisata ini sudah kita tahan dan telah berstatus sebagai tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Tutup Pria yang sudah 13 Tahun ini menyandang Pangkat Kapten menutup keterangannya …. Bravo Pak Kasat ,Gass Teyus ya Komandan… ( B,O2,03) Ade/Harta