Search
Close this search box.

Aliansi bersama DPP Lipan dan DPC Tipikor Indonesia Siantar-Simalungun melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan pada Rabu, (15/1/2020)

Bidik news today.com (Siantar-Simalungun) – Aksiunjuk rasa ini merupakan tindak lanjut atas laporan Aliansi bersama DPP Lipan dan DPC Tipikor Indonesia Siantar-Simalungun terkait dugaan korupsi di 2 Dinas Kabupaten Simalungun yang telah dilayangkan ke Kejatisu sebelumnya pada senin (23/12/2019) yang lalu.

Hasan Basri Harahap selaku koordinator aksi dalam orasinya menyampaikan bahwa adanya dugaan korupsi yang terjadi di 2 Dinas Kabupaten Simalungun yang merugikan negara hingga 2,2 Miliar

“Kami menduga bahwa telah terjadi tindak kejahatan korupsi di 2 Dinas Kabupaten Simalungun yaitu pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang merugikan negara 500an juta pada tahun anggaran 2018 dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Nagori dengan kerugian 1,7 Miliar di tahun anggaran 2016,” jelasnya.

Lanjutnya, ia juga meminta dan mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut dugaan korupsi yang mereka laporkan.

“Kami meminta dengan tegas agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera mengusut dan menindaklanjuti laporan yang telah kami laporkan. Serta kami mendesak agar pengusutan kasus dugaan korupsi ini dilakukan hingga tuntas demi tegaknya supremasi hukum.

Sebab tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa di negeri ini sehingga peran Kejaksaan harus mampu menjadi garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Setelah orasi disampaikan oleh massa aksi, pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang di wakili oleh Sumanggar, SH selaku Kasi Penkum Kejati menanggapi permintaan massa aksi dengan menegaskan pihaknya menerima, menyampaikan pada pimpinan dan akan mengusut dugaan korupsi di 2 Dinas Kabupaten Simalungun yang telah dilaporkan.

“Saya tegaskan bahwa kami Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara akan tegas dan serius dalam mengusut dugaan korupsi di 2 Dinas Kabupaten Simalungun yang telah kawan-kawan laporkan pada kami,” tegasnya.

Sumanggar juga menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada massa aksi karena telah turut menjadi mitra kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

“Kami ucapkan terimakasih kepada kawan-kawan semua karena telah bersedia menjadi mitra kami dalam upaya memberantas korupsi di negeri ini terkhusus Sumatera Utara,” pungkasnya.

Sebelum massa aksi meninggalkan halaman Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Hasan Basri Harahap menegaskan pihaknya akan tetap mengawal laporan mereka dan bila Kejaksaan tidak menunjukkan sikap keseriusan dan ketegasannya mereka akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar.

“Kami tegaskan bahwa kami akan tetap mengkawal laporan kasus dugaan korupsi kami ini. Bilamana pihak kejaksaan tidak menunjukkan keseriusan dan ketegasannya maka kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar,” tutupnya sambil meninggalkan halaman kejaksaan.

Read Previous

Ratusan Driver Gojek Geruduk Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.

Read Next

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K, M,Si, Jadi Inspektur Upacara HUT SATPAM Ke-39 . “Bacakan Amanat Kapolri Drs. Idham Azis, M.Si.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *