BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Lembaga Pemasyarakatan Batu 6 yang berada di wilayah Kecamatan Siantar, Kerap menjadi sumber pemberitaan di Media Cetak, maupun Media Online yang ada di Siantar- Simalungun.
Namun sampai saat ini Aparat Penegak Hukum dari jajaran Satres Narkoba Polres Simalungun, belum pernah ada melakukan tindakan, baik dalam upaya Penyelidikan, maupun melakukan Razia secara dadakan ke lokasi tempat pembinaan para pelaku kejahatan tersebut.
Tentunya hal ini bisa menimbulkan Asumsi yang negatif dan tanda tanya besar kepada Jajaran Satres Narkoba Simalungun, ” Ada Apa Denganmu, Wahai Aparat Hukum Kami Yang Mulia “???
Yarmen D Silitonga, Tokoh Masyarakat yang tinggal di jalan Teratai, Desa Rambung Merah, memberikan komentar dan pandangannya kepada Kru BidikNewsToday.
Seharusnya bila media sudah bekerja dalam hal melakukan pemberitaan, Aparat Penegak Hukum Kita khususnya Kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba, sudah turun gunung melakukan penyelidikan dan memainkan peran intelijennya.
Aparat kepolisian bisa bekerja berdasarkan dari laporan masyarakat, pemberitaan media massa, maupun dalam hal melakukan peran intelijennya sebagai aparat hukum , dalam hal untuk menumpas tindakan kejahatan yang dilarang Negara.
“Jangan sampai ada tudingan asumsi miring terhadap Aparat Penegak Hukum, Khususnya kepolisian Republik Indonesia dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun nantinya “,Ujar Bapak yang juga mantan Wartawan ini memberikan pendapatnya.
Kepolisian adalah pihak yang paling berwenang untuk menangkap para pelaku kejahatan, khususnya dengan gencarnya media menyoroti bahwa di dalam Lapas Batu 6 beredar Narkoba dengan dimotori sejumlah Narapidana yang mendapat perlindungan dari Sipir-sipir nakal.
Hanya Polisi yang bisa masuk dan punya hak menangkap apabila ada Oknum pegawai Lapas yang terlibat didalamnya dan bisa mengganti si pegawai tersebut bila terbukti nakal menjadi ‘Narapidana’.
“Jangan biarkan Perasaan tak baik sampai menerpa “APH” khususnya para Bapak -bapak yang ada di Kepolisian kita, terutama dari Satres Narkoba Simalungun Tentunya”, Ujar Bapak yang memiliki 17 orang cucu ini berucap dengan pemikiran hati jernihnya penuh harap.
Seperti kata perumpamaan Pribahasa yang tak lagi asing terdengar dalam kehidupan sehari-hari ini, “Tak Mungkin ada Asap kalau la memang tak ada api”. Begitu juga dengan berita dari media yang menyoroti beredarnya Narkoba didalam lapas yang dimotori para bandar-bandar ternama yang lagi menjalani hukuman kurungan badan yang telah di Vonis pengadilan.
Begitu berita soal parahnya kondisi keadaan Lembaga Pemasyarakatan Batu 6 Yang di komandoi oleh Bung Porman Siregar, S.H, S,Ip sebagai Kalapasnya, Namun sampai saat ini belum bersikap pihak kepolisian kita, kan aneh itu Satres Narkoba Simalungun yang saat ini Kasat Narkoba dijabat Oleh AKP Eduard, Tobing, S.H.
Jadi harapan saya sebagai Orang Tua dan Kakek dari cucu-cucu saya, bersikap dan bertindakla segera para pahlawan yang menegakkan kebenaran, khususnya kepolisian Satres Narkoba, Lakukan penyelidikan, lakukan nalar kerja intelijen sebagai seorang pengayom yang memiliki sekolah tinggi, Tutup Bapaki ini Penuh harap.
Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun, AKP Eduard Tobing, S.H saat dikonfirmasi Kru BIDIK News TODAY Via Seluler soal sikap dan tindakan pihak Satres Narkoba di LP Batu 6, tidak membantahnya.
Benar Lae kita belum pernah turun ke Lapas Batu 6, saya pastikan dalam waktu dekat kita gebrak para bandar yang berlindung di dalam baju para sipir penjara yang terlibat.
“Saya lagi bentuk team yang bisa bekerja tulus dan sepenuh hati, kita juga minim anggota, tolong berikan saya waktu dalam pembenahan di dalam satuan reserse narkoba ini, dimana anak buah juga perlu mendapatkan pemahaman dan penjiwaan dalam bertugas soal peran dan fungsinya”, ujar Perwira Polisi yang berperawakan putih dan tampan ini memberikan Argumennya.
Ditunggu Gebrakannya ya Komandan….( B.01-03.HENDRA-HARTA).