Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

ILAJ Laporkan ‘Dugaan’ Korupsi yang Dilakukan Kadis Perindag Harmedin Saragih Ke Kejari Simalungun

(Insert) Kadis Perindag Kabupaten Simalungun Harmedin Saragih. Pegawai Kejaksaan Negeri yang menerima berkas dari lembaga ‘ ILAJ’.

BidikNewsToday.Com (Kabupaten Simalungun) – Lembaga Institute Law AndJustice (ILAJ) merupakan Yayasan Lembaga Hukum dan Keadilan, dimana perannya yang selalu aktif menyikapi persoalan penegakan hukum di Indonesia dan pada khusunya di Kabupaten Simalungun.

Lembaga yang diketuai oleh Fawer Fullfander Sihite ini, telah secara resmi melaporkan  Harmedin Saragih selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun Ke Kejaksaan Negeri.

Menurut Fawer, Pada tanggal 16 Januari 2020, Lembaganya ‘ILAJ’ telah resmi menyampaikan laporan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun.

Didalam laporan tersebut Harmedin Saragih selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun sebagai ‘Terlapor’ pelaku Korupsi.

“Institut Law AndJustice (ILAJ)  melaporkan adanya ‘Dugaan ‘ korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun terkait dengan anggaran kegiatan belanja peralatan/perlengkapan pelatihan Tahun 2018, dengan total nilai anggaran senilai Rp. 354.000.000,-“, Terang FawerFullFander Sihite dalam keterangan resminya kepada awak media.

Menurut aktivis muda ini, dari anggaran tersebut diduga negara/daerah Kabupaten Simalungun telah dirugikan keuangannya senilai kurang lebih, Rp. 99.000.000,-  dengan cara melakukan Mark up harga barang dan pengurangan volume barang (fiktif).” Ujar Fawer meyakini .

“Bahwa hal ini pun, sesuai dengan  hasil investigasi di lapangan dan wawancara yang dilakukan oleh tim kami, dimana diduga kuat, Alat pelatihan yang diserahkan kepada masyarakat tidak sesuai kualitas dan nilainya, sebagaimana dengan berita acara  yang dilaporkan, kami menduga kuat penuh dengan manipulasi laporannya”, Ujar Fawer.

“Terkait dengan hal tersebut ILAJ meminta  kepada Bapak Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, untuk segera memproses laporan kami tertanggal 16 Januari 2020 dan segera memeriksa Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun Harmedin Saragih.” Pungkas aktivis muda tersebut penuh harap.

Kami sangat berharap laporan ini jangan terkesan di diam-diamkan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Simalungun, agar kepercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum semakin mendapatkan tempat yang dipercaya oleh masyarakat,khususnya  dalam hal memberantas  kejahatan pelaku korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, Khususnya di wilayah Kabupaten Simalungun Propinsi Sumatera Utara ini, Tutup Fawer penuh harapan. ( B,01-03.HENDRA-HARTA).

Read Previous

Residivis Narkoba Syahrul Sikumbang Dibekuk Satres Narkoba Polresta Siantar.

Read Next

Kusdianto, SH Dilantik Menjadi Ketua DPD Pejakesuma Kota Pematangsiantar untuk Periode Ke-2.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *