BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Rapat paripurna penyampaian penjelasan anggota DPRD tentang usul hak angket Rabu, (22/1/2020) pukul 11.05 diruang sidang DPRD Pematangsiantar.
Daud Simanjuntak, anggota fraksi Golkar didaulat mewakili seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Pematangsiantar untuk membacakan usulan seluruh fraksi terkait poin-poin yang akan di angketkan.
- Pengangkatan lurah yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu.
- Banyaknya OPD yang dijabat oleh pelaksana tugas.
- Mangkraknya pembangunan tugu raja sangnawaluh.
- Penggantian Sekda
- Plt kepala sekolah dan 3 poin lainnya.
Setelah menerima usulan fraksi, ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga membacakan waktu paripurna berikutnya yang dijadwalkan Senin,(27/2/2020) pukul 14.00 wib.
Jefry Pakpahan Kordinator REGEHAMAS saat dimintai komentarnya terkait hak angket mengatakan “Bagi kami (masyarakat) apa yang dilakukan DPRD ini tak lebih seperti dagelan politik. Kerena Angket 2018 saja tidak jelas arahnya. Lagi pula tak ada dampaknya bagi kita masyarakat ini,” ucap Pakpahan.
” Padahal, kita tahu mereka sudah mengambur-hamburkan Anggaran sampai ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBD Kota Pematangsiantar. Mana pertanggungjawabannya dan apa hasilnya bagi masyarakat, kan gak ada,” tandasnya.
Masyarakat ini hanya butuh kota ini aman, bersih, tentram, cari makan gampang, itu aja kok. Apa yang dilakukan pemerintah Kota hingga ke jajaran kelurahannya saat ini, saya rasa sangat positif sekali, karena berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat itu sendiri,” tutupnya. (B.03-05.HARTA-JEPRY).