BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Pernyataan masyarakat yang memberikan informasi kepada Satres Narkoba Polres Simalungun, bahwa beredarnya Narkotika jenis sabu-sabu dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu VI oleh para Warga Binaan (Napi), semakin bisa dibuktikan pihak Satres Narkoba yang saat ini kasat Narkobanya dijabat oleh AKP Eduard Lumban Tobing, SH.
Bila sebelumnya, pihak Satres Narkoba Polres Simalungun telah berhasil membuktikan adanya indikasi pengendalian pengedaran sabu-sabu yang dilakukan oleh para Warga Binaan, dimana beberapa hari yang lalu Satres Narkoba Polres Simalungun melakukan pemeriksaan Kepada 5 Orang Warga Binaan (terpidana) Penghuni Lapas (LP) Batu VI yang dicurigai sebagai sindikat jaringan pelaku pengendalian kejahatan dari dalam LP.
Saat itu, pihak Satres Narkoba melakukan Tes Urin kepada 5 Orang Warga Binaan dengan menggunakan alat Test Kit yang telah dipersiapkan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun. Dan pemeriksaan tes Urinnya langsung dibawah pengawasan Kasat Narkoba dan Sipir Penjara dan berlansung di dalam Lapas Batu VI.
Hasil pemeriksaan terhadap Kelima orang terpidana yang menjadi Warga Binaan, Semuanya menunjukkan hasil yang positif sebagai pengguna narkoba jensi sabu aktif. Ditambah lagi pengakuan dari pengedar yang ditangkap Anggota Opsnal Satres Narkoba di dalam warung tuak Pak Hutagoal yang beralamat di Kampung Kateran Nagori Bandar Hataran, Kec. Bandar, Kabupaten Simalungun. Rabu sore (29/01/2020) Pukul 17.00 Wib.
Pria yang bernama Medi Antonius Pasaribu (38) ini, tercatat sebagai penduduk Jalan Koala Tanjung, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Status Tersangka ini pun Menurut Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduard Tobing, SH, diyakini sebagai Produsen tetap dari salah seorang Napi yang kini menjalani hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Batu Enam yang bernama ‘PIAN’.
Status Produsen tetap itupun dicatatkan Kasat Narkoba Eduar Tobing, setelah pihaknya berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis Sabu dari tangan tersangka Antonius Pasaribu seberat 18,53 gram Narkotika yang berbentuk butiran kristal tersebut, Rabu, (29/01/2020) sekitar pukul 17.00 Wib Antonius Pasaribu ditangkap Opsnal Satres Narkoba Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K, M,Si, melalui Kasat Narkoba AKP Eduard Lumban Tobing, SH, yang diteruskan oleh Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, menjelaskan kepada awak media Jum,at (31/01/2020), Bahwa tersangka ditangkap di sebuah warung tuak Pak Hutagaol dikampung kateran, Nagori Bandar Hataran, Kecamatan Bandar.
Saat diamankan, dari tangan tersangka ditemukan 1 plastik klip besar kosong, 1 klip kecil kosong, 1 unit timbangan digital warna hitam, 1 unit handphone (HP) Samsung android warna biru hitam, dan 1 unit HP Samsung lipat berwarna merah.
Kemudian ada 1 buah skop yang terbuat dari pipet, 16 lembar struk transaksi sabu serta uang penjualan sabu sebesar Rp 200.000 yang kini kesemuanya telah dijadikan sebagai barang bukti untuk menjerat tersangka yang akan diajukan kepengadilan nantinya.
Setelah dilakukan penangkapan dan penyitaan sejumlah alat bukti dari Antonius Pasaribu, Pihak Opsnal Satres Narkoba Simalungun saat itu dipimpin oleh Kanit 1 Satres Narkoba Iptu. Hengky Siahaan bersama beberapa orang anggota Opsnal Satres Narkoba, melakukan interogasi kepada tersangka untuk dilakukan pengembangan, membuka jaringan asal-usul sabu darimana didapat oleh tersangka Antonius.
Saat itu tersangka membeberkan dan mengakui kepada Satres Narkoba bahwa siputih (sabu) didapatnya dari ‘PIAN’, yang kini menjadi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas II A Pematangsiantar.
Hanya saja pengendaliannya, Pian mengarahkan si tersangka (Antonius Pasaribu) untuk datang ke daerah pekan Bandar, tepatnya di depan salah satu Sekola Dasar (SD). Tak lama menunggu, biasanya si tersangka pun bertemu dengan orang utusan ‘PIAN’, berjenis kelamin laki-laki, yang datang mengantarkan sabu pesanan Antonius kepada PIAN (Warga Binaan di Lapas).
Saat team Opsnal Satres Narkoba melakukan pengembangan menuju tempat yang di katakan tersangka sesuai keterangannya, kesempatan ini la yang mau dibuat Antonius Melarikan diri dari pengawasan petugas kita.
Saat itu si tersangka kalah gesit, dia sempat melakukan pemukulan kepada petugas dan melompat keluar dari dalam mobil team Opsnal yang membawanya.
Dia kira (Tersangka) anggota Pak Kasat Narkoba AKP Eduard Lumban Tobing, SH bisa dikadalinnya. Jadi hal itu la yang membuat salah seorang personil Satres Narkoba Simalungun menghadiain si Antonius dengan Timah panas.
“Petugas kita sempat memberikan tembakan peringatan keatas, namun tak dihiraukan si tersangka pengedar sabu yang barang buktinya didapat seberat 18,53 Gram ini”, Ujar Perwira Polri AKP Lukman Hakim Sembiring ini dalam keterangannya kepada sejumlah awak media yang sehari-hari jadi sahabat dan mitra kerja dilingkungan Hukum Polres Simalungun sedikit berkelakar penuh canda.
“Jadi pengembangan yang akan dilakukan Satres Narkoba untuk mendapatkan tersangka baru gagal, mala jadi repot la membawa si Antonius Pasaribu ini ke Rumah Sakit untuk mengambil proyektil yang bersarang dikaki kanannya dan memberikan pengobatan terhadap tersangka”, Ujar Lukman sembari menunjukkan sejumlah barang bukti yang disita dari tangan tersangka untuk di photo oleh para pekerja Pers (Jurnalis) yang menjadi mitra kerja Polres Simalungun.
Menanggapi prestasi Satres Narkoba polres Simalungun ini, salah seorang Tokoh Masyarakat sebagai Ketua DPC MMI (Majelis Muslimin Indonesia) Kota Pematangsiantar, Ir. Bona Tua Naipospos, memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Simalungun.
“Saya berharap dan Berdoa, Semoga kedepan jaringan yang lebih besar lagi, bisa diungkap Jajaran Polres Simalungun di bawah kendali Bapak AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K, M,Si”, Ujar Bona Tua dengan nada penuh harap.
Bona Tua juga menegaskan, “dimana kepemimpinan Heribertus saat menjadi Kapolresta Kota Pematangisantar, adalah pimpinan kepolisian yang bersahabat dengan para Elemen Masyarakat baik Ormas, OKP, maupun Lembaga Elemen lainnya. Ujar bona menilai sosok Heribertus seperti mengenang kepemimpinan Kapolres Simalungun saat ini.
“ Bravo buat Heribertus, Bravo buat Polri, Bravo Buat Satres Narkoba Simalungun”, Ujar Ir. Bona Tua Naipospos Jum,at malam, di kediamannya jalan Perak 30 Kelurahan Baru.(B.01-03.HENDRA-HARTA).
Editor : Hendra Silitonga.