PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pematangsiantar-Simalungun memperingati Milad ke – 73.

Doc : Tampak Sedang berlangsungnya Acara Milad HMI ke 73 Tahun yang di adakan di gedung pemuda Kota Pematangsiantar.

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) telah memasuki Usia ke – 73 tahun. Peringatan Milad HMI ini dilaksanakan di Gedung Pemuda (Kompleks GOR Pematangsiantar) yang langsung dibuka oleh ketua umum HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun Jhoni Arifin Tarigan. Rabu, (5/2) sekitar pukul 15.00 Wib.

Acara Milad HMI cabang Pematangsiantar-Simalungun ke – 73 tersebut pun tampak dihadiri oleh berbagai Elemen diantaranya GMKI, PMKRI, SALING, SOLIDARITAS PD PAUS, ALUMNI HMI, GAMPAR, HIMAPSI.

HMI merupakan sebuah organisasi yang tertua di Indonesia, dimana kader HMI selalu memiliki intelektual yang tinggi dengan semangat perjuangan untuk melahirkan pergerakan.

Pada milad kali ini, HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun mengadakan Diskusi Publik yang bertema “Evaluasi 3 tahun Kepemimpinan Herfriansyah Noor sudah berbuat apa?”.

Sementara itu, diskusi tersebut turut mengundang pembicara diantaranya Cika (Pegawai PD PAUS), Dewi Latupeirissa (Aktivis/Penasehat Hukum), Kaliaman Sitio (Badan Pengawas PD PAUS), Jonli Simarmata (Ketua HIMAPSI Cabang Pematangsiantar-Simalungun), May Luther Dewanto Sinaga (Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun).

Sementara itu, dalam Diskusi Publik yang diadakan oleh HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun untuk acara Peringatan Milad ke – 73 tahun turut mengundang Walikota Siantar dan juga DPRD Kota Siantar.

Tetapi Walikota dan DPRD Kota Pematangsiantar tidak tampak hadir dalam acara tersebut.

“Kami telah mengundang instansi Pemerintah dan juga lembaga Legislatif, tetapi mereka tidak ada yang menghadiri acara ini. Untuk perwakilannya pun tidak ada”. Ujar Sekjen HMI Cabang Pematangsiantar-Simalungun.

Dalam diskusi tersebut, Cika memberikan tanggapannya terhadap Sang Pemimpin Kota Pematangsiantar tentang perhatiannya terhadap PD PAUS.

“Selama PD PAUS berdiri, kami mengalami krisis keuangan. Tidak pernah mendapat gaji, tidak mendapatkan BPJS, bahkan mengeluarkan suara pun, kami di ancam akan dipidanakan. Sudah beberapa kali kami layangkan surat kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar, tapi tidak pernah direspon dan tidak ada tindakan sama sekali”. Ujar Cika salah satu  Pegawai PD PAUS.

Dalam gagasan salah seorang Pegawai PD PAUS itu, Kaliaman Sitio selaku Badan Pengawas PD PAUS melanjutkan pembicaraan salah seorang Pegawai PD PAUS tersebut.

“PD PAUS didirikan untuk membuka lapangan pekerjaan sehingga mampu menyejahterakan Rakyat kota Pematangsiantar. Tetapi pengalaman kami sebagai badan pengawas yang dilantik pada bulan Juni 2019, dimana kami telah melaksanakan tugas dan fungsi kami, tetapi yang terjadi adalah penzaliman terhadap anggota PD PAUS. Kami mengusulkan kepada Walikota Siantar untuk membubarkan PD PAUS”. Lanjut Kaliaman Sitio.

(Insert) Foto Bersama Pengurus HMI Cabang Pematangsiantar-Simaiungun Bersama Dengan Pengurus elemen-Elemen yang Menghadiri Undangan.

Kemudian dari itu, Jonli Simarmata selaku Ketua HIMPSI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, juga mengomentari kinerja Walikota Siantar untuk mengevaluasi selama Herfriansyah menjabat sebagai orang nomor 1 di Kota Siantar.

“Mengenai evaluasi selama Herfriansyah menjabat menjadi Walikota Pematangsiantar, ia tidak memiliki Kelebihan akan tetapi memiliki banyak kekurangan. Diantaranya seperti penistaan Etnis Simalungun, Mangkraknya Tugu Sangnawaluh Damanik, adanya OTT di salah satu dinas, melakukan proyek pembangunan di akhir tahun yang berdampak terhadap gangguan lalu lintas masyarakat”, Ujar Jonli sembari mengomentari apa yang diperbuat oleh Walikota Siantar itu.

Di penghujung diskusi, Ketua GMKI dan HIMAPSI Cabang Pematangsiantar-Simalungun, juga menegaskan akan siap menyuarakan segala bentuk kegagalan dikepemimpinan Walikota Siantar H. Herfriansyah Noor, SE, MM telah dianggap gagal menjalankan tugas menjadi Walikota Siantar.

“GMKI siap menyuarakan kejadian yang terjadi di kota Siantar dibawah kepemimpinan Herfriansyah”. Tutup May Luther Dewanto Sinaga.

“HIMAPSI juga siap untuk menyuarakan Hal yang disampaikan ketua GMKI dan siap mengawal proses hak angket DPRD Kota Pematangsiantar”, lanjut Jonli Simarmata dengan penuh semangat.

Di akhir diskusi, Dewi Latupeirissa dan Kaliaman Sitio menyampaikan harapannya, bahwa kedepannya pemuda melalui organisasi mahasiswa bersatu untuk mengawal kebijakan Pemko agar bisa memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Pematangsiantar. (B.03.HARTA).

Read Previous

MTQ Nasional ke – 52 Kecamatan Siantar Selatan Resmi Dibuka dan dimeriahkan dengan Pawai Ta’aruf.

Read Next

2 Warga Nagori Rambung Merah Jadi Penghuni Hotel Prodeo. “AS Jadi DPO”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *