PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Pengedar Narkoba dapat Hadiah Timah Panas. Atensi Kapoldasu terus ditindak lanjuti Satres Narkoba Kota Siantar.

Doc : Pelaku Transaksi sabu yang dihadiahi tima panas kini sedang dirawat di rumah sakit.

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Atensi Kapoldasu Irjend Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar dalam hal perang terhadap Narkoba, terus ditindak lanjuti oleh Satres Narkoba Polresta Siantar.

Untuk masalah yang tak ada Habisnya ini, obat-obatan terlarang beredar di kalangan masyarakat, terutama di daerah Kota Pematangsiantar membuat pihak Kepolisian harus bekerja keras menghadapi para pengedar narkoba.

Kali ini, SatNarkoba Polresta Pematangsiantar berhasil menangkap salah satu pengedar yang mencoba melawan petugas Kepolisian satres narkoba  dan terpaksa diberi hadiah timah panas di kakinya, kemarin, Minggu (15/03/2020) sekira pukul 20.00 Wib.

Menurut informasi yang didapat, personil Sat Narkoba Polresta Pematangsiantar bahwa di jalan Pdt. J. Wismar Saragih gang perjuangan, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar ada seorang pengedar narkoba akan bertransaksi Narkoba di rumah kosong.

Personil SatNarkoba Polresta Pematangsiantar tak hanya mendengarkan informasi tersebut. Para petugas langsung bergerak melacak kebenaran informasi yang didapat Personil SatNarkoba Polresta Pematangsiantar tersebut.

Penyelidikan pun dilakukan personil SatNarkoba Polresta Pematangsiantar di daerah tempat pelaku melakukan transaksi. Personil melakukan penyamaran agar tidak diketahui oleh pelaku transaksi narkoba.

“Pada saat kita melakukan penyelidikan, kita menemukan seorang pria yang sedang berada di tempat transaksi tersebut, lalu kita langsung menyergap pria tersebut”, ujar salah seorang personil SatNarkoba Polresta Pematangsiantar.

Setelah itu, personil SatNarkoba Polresta Pematangsiantar juga menemukan narkotika yang akan dijual tersebut di dalam saku celana si pengedar.

Setelah diperiksa, ternyata si pengedar tersebut merupakan warga Kota Tebingtinggi yang bernama Ayub (28).

Pada saat pemeriksaan, juga di temukan 1 bungkus Narkotika jenis sabu yang ditutupi dengan lakban hitam dan Handphone merk Nokia.

Kemudian personil juga melakukan pengembangan dan ternyata Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Medan yang siap diedarkan di Kota Siantar.

Saat hendak diborgol, Ayub mencoba untuk kabur dan melawan petugas, dan akhirnya ayub mendapatkan peringatan berupa timah panas yang bersarang di kakinya.

Kemudian Ayub pun digondol ke kantor Polresta Pematangsiantar untuk dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Pematangsiantar, AKBP Budi Pardamean Saragih melalui Kasat Narkoba  AKP David Sinaga membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini Pelaku dan Barang bukti sudah kita amankan di Mapolresta Pematangsiantar, dan akan kita kembangkan kembali. Saya juga mohon kerjasamanya dengan para media yang ada, terkhususnya di Kota Pematangsiantar”, Ujar Kasatnarkoba Polresta Pematangsiantar AKP David Sinaga. (B.03.HARTA).

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

Antisipasi Virus Corona, Polres Simalungun Melakukan Aksi bersih Setelah Apel Pagi.

Read Next

Besarnya Dampak Virus Covid 19 (Corona) Mempengaruhi Perekonomian Kota Pematangsiantar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *