Dalam Sehari Sikat 7 Orang Pelaku Narkoba. Ketua MMI Apresiasi Kinerja Satres Narkoba Polres Simalungun.

Doc : 7 Orang tersangka Penyalahgunaan Narkotia yang Berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Ntah Jurus dan Umpan apa yang dibuat para personil satres Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin AKP Eduard Tobing, S.H ini sehingga dalam tempo sehari, mampu menyikat 7 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba dari 5 lokasi Yang berbeda.

Meskipun kemelut Virus Corona atau Covid-19 yang mematikan ini dalam keadaan darurat secara Nasional, namun bukan berarti dalam kasus yang satu ini berhenti orang melakukan aktivitasnya.

Kasat Narkoba, AKP Eduar Tobing melalui pihak Humas Polres Simalungun, Selasa (24/3/2020) mengatakan, 7 orang tersangka Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, berhasil mereka tangkap dari 5 lokasi berbeda.

Menurut perwira 3 balok emas dipundak ini, Awalnya personil Satres Narkoba Simalungun menangkap seorang Pria di Stasiun Kereta Api Nagori Dolok Melangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Dari TKP I ini seorang pria berinisial, Rbs dapat diamankan 2 bungkus sabu, 1 buah bong, dan 3 buah pipet serta 1 mancis warna kuning  dan 1 unit hp merk nokia warna hitam, 1 bungkus rokok Djisamsoe dan 1 buah kaca pirex.

Sedangkan TKP 2 berada di Jalan perintis Kemerdekaan Desa Dolok Merawan Kabupaten Sergei, Hasil dari pengembangan RBS yang mana mengamankan 2 orang tersangka, Yakni Roda dan Taufik.

Dari kedua orang ini disita 1 bungkus rokok Marlboro berisi 2 bungkus sabu, 1 unit Hp merk advan warna putih dan 1 buah dompet levis warna coklat yang berisi uang penjualan sabu Rp 200.000 Rupiah.

Sedangkan TKP ke 3 Di desa batu- batu kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergei diamankan satu orang inisial Dukun.

Dari dukun diamankan 1 buah dompet kulit berisi 2 bungkus klip sedang yang didalamnya ada 32 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dan 3 buah plastik klip kecil berisi sabu serta 15 bungkus plastik klip kecil kosong.

Kemudian ikut juga disita 4 lembar slip transfer BRI Uang penjualan sabu, 1 lembar slip transfer BNI Uang penjualan sabu 1 unit Hp Nokia hitam, 1 unit Hp Samsung warna hitam dan 1 buah dompet warna coklat.

Pengembangan pun berlanjut ke Lokasi TKP 4 di jalan Palah Lingkungan III, Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi.

Dari TKP ke 4 ini  Diamankan Lagi Seorang Pria Berinisial EST, Dari pria ke 6 ini diamankan 1 unit HP Merk Asus warna hitam, 1 buah dompet warna abu-abu berisi uang penjualan sabu sebesar Rp 2.500.000.  dari EST Identitas dirahasiakan karena menyangkut Dokumen Negara serta tidak ada Sabu-sabu disita.

Sedangkan pengembangan berlanjut ke TKP ke 5 yang berada di Jalan Bandar Sono, Tebing Tinggi dan mengamankan Satu Orang tersangka ES (Rahasia Negara).

Dari ES diamankan 2 butir pil Ekstasi, 1 unit HP merk Oppo warna putih merah, 1 unit Hp Samsung lipat warna hitam, 1 buah dompet levis warna coklat, 1 buah buku notes catatan hasil penjualan sabu merk Blok Notes.

Selanjutnya Opsnal Satres Narkoba Simalungun juga  berhasil menyita 10 lembar slip transfer BRI Hasil penjualan sabu, 1 lembar slip transfer BNI uang penjualan Sabu, Uang palsu sebesar Rp 150.000.

Menurut AKP Eduard Tobing, S.H, para tersangka ini ditangkap pada hari (Kamis lalu 19/03/2020) yang dimulai sekira pukulb 01.00 WIB.

Dari pengembangan di Stasiun Kereta Api yang terletak di Nagori Dolok Merangir ini la mulai nya pengembangan berkat adanya informasi dari masyarakat, yang mana areal  tersebut sering menjadi tempat transaksi Jual beli Si Putih.

“Dari total ke 7 orang tersangka  tersebut, Opsnal Satres Narkoba Berhasil mengamankan Sabu Seberat 10,77 Gram, 2 butir pil ekstasi dan jutaan Rupiah uang kontan”, Ujar Mantan Kasat Narkoba Polresta Kota Siantar Ini yang diteruskan pihak humas kepeda para Awak media.

(Insert) Foto Ir. Bona Tua Naipospos Ketua MMI Bersama dengan Hinca Panjaitan XIII Anggota Komisi 3 DPR RI Dapil Sumut 3.

Ketua MMI Apresiasi Kinerja Eduard Tobing atas Raihan Prestasi Team Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun ini, dimana dalam sehari mampu membuka jaringan Narkoba Antar Kota Antar Kabupaten ini, Ketua DPC MMI Kota Pematangsiantar, Ir. Bona Tua Naipospos memberikan Apresiasi yang tinggi kepada AKP Eduard Lumban Tobing, SH dan Jajarannya.

“Bila cara kerja seperti ini diterapkan dalam pemberantasan Narkoba selama ini terhadap para pemakai dan pengedar, saya rasa Sudah lama habis Kejahatan yang menjadi musuh bersama Negara ini. Hanya saja, selama ini yang kita lihat, pengembangan yang dilakukan Aparat penegak hukum kita, selalu setengah hati dan kandas ditengah jalan”, Ujar Bona memberikan pendapat dan penilaiannya.

“Kali ini saya cukup salut dan bangga dengan cara kerja Team Opsnal Satres Narkoba Simalungun yang cukup serius melakukan pengembangan sampai ke titik akar pengedar kelas kakapnya”, Ujar mantan Anggota DPRD Kota Siantar dan Mantan Dewan Pengawas PDAM Tirta Uli ini memberikan nilai 8 kepada  Opsnal Satres Narkoba Simalungun ini menutup pembicaraannya kepada KRU BidikNewsToday. (B.01-03.HS-AH).

 

Editor Khusus : Hendra Silitonga (Pemred/PU).

Read Previous

Cegah Penyebaran Virus Corona ( Covid -19). Kapolres Simalungun berikan Arahan Tegas Kepada Sejumlah PJU dan Perwira Dijajaran Polres Simalungun.

Read Next

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus 2 Orang Warga Rambung Merah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *