Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Efek Dari Musibah Virus Corona (Covid-19), Pengaruhi Segala Sendi Kehidupan, Termasuk Dalam Hal Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun 2020.

Insert ( Photo ) , AKBP Heribertus Ompusunggu,S.I.K, M,Si Saat memberikan keterangan Pers ,Tentang Hal perpanjangan waktu Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun 2020 .

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Kapolres Simalungun Umumkan Perpanjangan Waktu Penerimaan  Pendaftaran Calon Anggota POLRI Tahun 2020.

Efek dari musibah Virus Corona (Covid-19), semua jadi berpengaruh di segala sendi kehidupan rakyat indonesia saat ini.

Salah satu nya berimbas juga pada kegiatan rutinitas tahunan negara dalam hal penerimaan Siswa/Siswi Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Baik untuk Calon dari Taruna, Akpol, Maupun Tamtama untuk Tahun 2020 ini.

Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K, M,Si, mengumumkan secara resmi perpanjangan waktu kegiatan Rutinitas Tahunan Negara Republik Indonesia ini, merujuk dari Surat Pimpinan Polri.

Berdasarkan Surat Kapolri Nomor : B/1998/III/DIK.2.1./2020/SSDM tanggal 18 Maret 2020, untuk memberikan Perpanjangan Waktu hingga 6 April 2020.

Seyogianya pendaftaran Calon Anggota Polri Tahun 2020 ini telah ditutup pada tanggal 23 Maret lalu.

Namun efek dari musibah Virus Corona (Covid-19) ini, Masa pendaftaran calon anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) baik Taruna, Akpol, Tamtama, untuk tahun 2020 diperpanjang hingga 6 April 2020, hal ini disampaikan Kapolres Simalungun, Jum’at (27/3/2020) di Mapolres Simalungun.

“Pendaftaran Ini juga  bisa dilakukan secara online”, Ujar AKBP Heribertus Ompusunggu, S.I.K, M,Si Dalam Keterangan Pers nya Kepada sejumlah Media.

Seyogianya tanggal 23 maret 2020 lalu, telah berakhirnya pendaftaran rekrutment calon anggota Polri untuk gelombang I Tahun 2020 ini.

Jadi Hal ini sudah  resmi  dilakukan  perpanjangan waktunya hingga 6 april 2020 ini”, Ujar Orang Nomor Satu Di jajaran Polres Simalungun ini Seraya berharap, Semoga musibah Wabah Virus Corona yang lagi menimpa Negara Kesatuan Republik Indonesia Tercinta kita ini, Segera berlalu dan berakhir dari Bumi kita Pertiwi ini.

Kapolres Simalungun dalam penyampaian pengumumannya tampak didampingi dan dibantu langsung oleh Kabag SDM Polres Simalungun, Kompol Lamin, Spd.

Jadi perpanjangan waktu ini juga merata duseluruh Daerah Kab /Kota di Sumatera Utara, Dengan surat Kapolri nomor : B/1998/III/DIK.2.1./2020/SSDM tanggal 18 maret 2020.

Selanjutnya Kompol Lamin, S.pd  juga mengingatkan kepada para peserta calon anggota Polri, bisa melakukan pendaftaran di Situs Online, Di ” www.penerimaan.polri.go.id” dan segera melengkapi administrasi di Polres tempat domisili.

Segera bagi pelamar yang berniat, untuk dapat segera  melengkapi berkasnya di Polres Setempat, hingga para calon siswa, resmi mendapat nomor peserta seleksi,” ujar Kompol Lamin, menambahi keterangan Pers nya.

“Dijelaskan lagi dalam seleksi penerimaan Polri Tahun ini, Tidak ada pungutan biaya apapun, dan perlu diingat, masuk polisi itu “gratis ” tanpa ada pungutan biaya apapun itu.

Polri kali ini memiliki prinsip ‘BETAH’ yaitu Bersih, Transparan, Akutabel, dan Humanis,” kata Kapolres Simalungun dalam Keterangan video sebelumnya, yang berdurasi 1 menit 27 detik yang sudah beredar di chanel youtube ‘Heribertus Ompusunggu’.

Adapun Rekrumen Anggota Polri ini terbuka bagi para lulusan SMA/sederajat sampai jenjang sarjana/S-1, khusus untuk taruna akpol bersumber dari SMA/MA, untuk bintara bersumber dari SMA/sederajat s/d S-1.

Sedangkan untuk tamtama bersumber SMA/SMK sesuai yang dipersyaratkan.

Berikut Pengumuman Syarat Urutan berkas yang harus dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran  calon anggota polri tahun 2020 bagi Pemuda/pemudi Indonesia yang berniat dan berminat.

Syarat-Syarat Administrasi Yang Harus dilengkapi :

  1. Fhoto copy legalisir (SD/SMP/SMA/SMK/MA/D-III/S-1.)
  2. Fhoto copy legalisir raport semester V bagi yang masih duduk di XII.
  3. Fhoto copy legalisir akreditasi prodi dari Ban PT bagi lulusan D.III/D.IV/S-1.
  4. Fhoto copy legalisir akte kelahiran KTP/ KK.
  5. Photo copy SKCK dari kepolisian setempat,
  6. Fhoto copy legalisir surat kesehatan dari dinas kesehatan milik pemerintah,
  7. Pas Photo 4×6
  8. Surat surat pernyataan yang didapat dari website.

Namun dikarenakan wabah virus yang menjadi musuh kita bersama, Polres Simalungun meningkatkan keamanan dipintu masuk mapolres serta Aspol Polres Simalungun, bagi calon pendaftar yang akan memasuki areal perkantoran Polres Simalungun diwajibkan menggunakan masker dan memasuki tenda sterilisasi, dengan penyemprotan disinfektan dan melanjutkan cuci tangan di wastafel portable yang telah disiapkan.

Seluruh kegiatan ini dipantau langsung oleh petugas piket penjagaan mako Polres Simalungun. Hal ini bertujuan agar seluruh personil dan tamu yang berada di lingkungan Polres Simalungun terhindar dari virus corona (Covid-19) yang mengancam umat manusia di berbagai penjuru dunia/Negara yang ada. (Rel/B.03-09.HARTA-DENI)

 

Editor  : Hendra Silitonga, Pemred/Penanggung Jawab.

Read Previous

Sat Narkoba Polres Simalungun Ringkus 2 Orang Warga Rambung Merah.

Read Next

Jelang Laksanakan Ibadah Sholat Jum’at Pemerintah Kecamatan Siantar Utara Semprotkan Disinfektan Ke Mesjid-Mesjid.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *