PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

DPD AMPI Kabupaten Simalungun Akan Surati Kejaksaan Agung dan Menkumham.

Doc : Lokasi penambangan liat di Daerah PT. Bridgestone.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Melihat hasil dan perkembangan  laporan yang dilayangkan Oleh DPD AMPI Kabupaten Simalungun pada tanggal 7 April 2020 yang lalu ke Kejaksaan Negeri Simalungun dinilai lambat dan jalan ditempat dalam penanganan kasus yang sangat merugikan masyarakat itu.

Atas Sikap APH tersebut, DPD AMPI Kabupaten Simalungun pun mempertanyakan surat laporan DPD AMPI Kabupaten Simalungun no. 27/SP/DPD-AMPI-SIM/VI/2020 Prihal indikasi Penggelapan Pajak dan Tambang Liar Serta Kelalaian dalam pengelolaan IUP PT. Bridgestone Selasa (21/04/2020) sekira pukul 12.30 Wib.

Melalui Wakil ketua DPD AMPI Kabupaten Simalungun Syawal Tarigan yang  menemui salah seorang Staf   pihak kejaksaan itu untuk mempertanyakan hal tersebut, Sangat kecewa menerima jawaban dari APH  yang dianggap tidak responsip.

“Iya, tadi siang kita sudah mendatangi kejaksaan untuk mempertanyakan perkembangan pengaduan kita, dari pihak kejaksaan memberi alasan bahwa belum ada perkembangan karena pengaruh Covid-19”, Ujar Syawal Tarigan kepada Media.

Syawal mengatakan, bahwa laporan yang dipertanyakan oleh DPD AMPI Kabupaten Simalungun itu, masuk sudah 2 Minggu lebih kita laporkan dan juga belum diproses sama sekali.

(Insert) Syawal Tarigan Pelapor kelalaian PT. Bridgeston Ke Pengadilan Negeri Simalungun.

“Padahal surat yang kita masukkan itu sudah 2 minggu, mestinya kan jaksa sudah memanggil pihak PT. Bridgestone untuk di mintai keterangan”, Lanjut Wakil ketua DPD AMPI Simalungun sambil merasakan kekecewaan.

“Dari sini kita bisa melihat, kinerja Kejaksaan Negeri Simalungun ini lambat”, Ujar tokoh pemuda Simalungun itu sambil mengungkapkan kekecewaannya.

DPD AMPI Simalungun juga sudah merencanakan untuk melayangkan Surat ke Kejaksaan Agung dan Menkumham terkait hal yang sangat merugikan masyarakat itu.

“Kami segera akan Surati Kejaksaan Agung dan Menkumham serta instansi terkait lainnya, sebab akibat kelalaian PT. Bridgestone ini telah terjadi kerusakan lingkungan dan longsor. Kami akan persoalkan ini terus dikawal” Tutup Wakil Ketua DPD AMPI Simalungun kepada media. (B.03.HARTA).

 

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

Peduli Dampak Covid-19, Polres Simalungun Beri Bantuan KepadaPanti Asuhan Zarfat Bah Sampuran.

Read Next

Sumut Watch minta Kapolres Siantar Hentikan Kasus Perkara Dormita Haloho.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *