BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Banyak pasangan suami istri di Indonesia, Puluhan Tahun Berumah Tangga (menikah), namun tidak ada mendapatkan Rezeki, berupa titipan seorang anak yang merupakan titipan Anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa kepada umatnya.
Itulah salah satu bagian dari berbagai macam kodrat dan takdir manusia yang sering kita dengar. Meski sudah dianggap Sang Pencipta mampu mengemban Amanah, namun belum diberikan sebuah rezeki titipan seorang buah hati berupa anak manusia hasil dari pernikahan.
Namun banyak juga peristiwa/kejadian yang mana, orang tua dari anak yang malang ini sanggup membuang/menelantarkan anaknya sendiri demi menutupi aib dari perlakuan yang sebelumnya tidak dipikirkan Efeknya.
Seperti peristiwa ditemukannya sesosok bayi mungil berjenis kelamin Perempuan, yang diprediksi baru dilahirkan oleh Seorang Wanita dari hasil hubungan Perselingkuhan (Hubungan Gelap) ini.
Penemuan bayi mungil ini terjadi di areal Perkebunan PT. Sipef Blok N 04 Division III, Nagori Kerasaan II, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Minggu (26/4/2020) sekira Pukul 14.40 Wib.
Penemuan Bayi mungil berjenis kelamin wanita dengan berat 3,2 Kg, panjang 50 Cm, serta posisi tali Pusarnya yang masih memanjang sekira 5 Cm ini, bermula pada saat saksi Fajar (30) Warga Nagori Wonorejo, Kec. Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, sedang mencari pelepah sawit yang akan di buat jadi sapu lidi.
Pada saat saksi fajar berada di sekitaran areal Perkebunan Areal PT. SIPEF Ini, dimana fajar selalu mencari pelepah sawit yang jatuh untuk dibuat jadi Sapu Lidi.
Saat itu saksi Fajar ada mendengar tangisan seorang bayi, lalu fajar mendatangi arah suara tersebut.
Pada saat saksi menemukan asal suara tangisan dari bayi mungil tersebut, Fajar spontan terkejut melihat benar ada sesosok bayi yang tergeletak dan kondisinya hanya berbungkus selembar kain batik saja keadaannya.
Melihat temuan yang telah disaksikan nya, Fajar pun langsung melaporkan apa yang baru dilihatnya/ditemukannya tersebut kepada Scurity yang bertugas di Perkebunan PT. Sipef yang bernama Harianda.
Setelah Sang Scurity melihat hal tersebut, mereka langsung bergegas melaporkannya ke Ka Sub Sektor kepolisian Sektor Kerasaan yang di bawah komando Polsek Perdagangan ini.
Aiptu U. Manullang yang menerima laporan dari Fajar dan Hariandapun langsung meneruskan konfirmasinya ke pihak Polsek Perdagangan serta Pihak Puskesmas yang ada di kerasaan.
Atas semakin banyaknya warga yang mendapatkan kabar akan temuan adanya seorang bayi ini, membuat warga pun berduyun-duyun ingin menyaksikan dan melihat sosok bayi malang ini.
Warga lupa jaga jarak dan spontan berkumpul di tempat temuan bayi oleh fajar si pencari pelepah Pohon Sawit ini.
Macam komentar warga saat melihat Bayi mungil ini atas tindakan yang diprediksi banyak pihak dilakukan oleh seorang wanita yang ingin menutupi Aibnya atas prilakunya.
“Kejam sekali ya mamaknya anak ini. Sanggup dan tega kali dia membuang anak dari rahimnya. Padahal lihat la anak ini, begitu sempurna kali keadaan bayi Malang Ini”,Ujar Seorang ibu yang berhijab ini saat di lokasi temuan bayi malang ini.
Ibu ini juga berharap, agar orang tua dari bayi malang yang berjenis kelamin perempuan ini, Menilai sosok pelaku yang tak punya perasaan ini, Segera tertangkap.
“Mudah-mudahan ketangkaplah secepatnya perempuan yang tidak bertanggung jawab ini, Biar ditanggung jawabinnya perbuatannya ini”, Ujar Ibu berhijab ini yang mengaku tinggal disekitar simpang Kerasaan pada Kapolsek Perdagangan AKP Supendi, SH ,M.H Saat turun ke lokasi.
Pihak Polsek Perdagangan yang sudah tiba di lokasi bersama Team medis dari Puskesmas Simpang kerasaan, langsung memberikan pertolongan pada bayi malang tersebut.
Pihak medis langsung membawa bayi perempuan ini ke Puskesmas Kerasaan untuk dilakukan perawatan insentif dan pertolongan pemberian Susu Sebagai Pengganti ASI orang tuanya.
Kapolsek Perdagangan AKP Supendi, S.H, M.H saat ditanya sejumlah awak media mengatakan bahwa.
Ini Kasus Delik Aduan, jadi bagi pelaku yang terlibat dari kasus sebagai pelaku penelantaran bayi perempuan ini, akan terancam hukuman 5 Tahun penjara.
”Kepolisian akan mengusut tuntas dan berupaya untuk mengungkap dan akan menangkap pelakunya untuk dimintai pertanggung jawaban” Jelas Kapolsek Perdagangan AKP Supendi, SH, MH.
Kapolsek juga berharap, agar masyarakat bisa bekerjasama dan berkordinasi kepada Aparat kepolisian bila menemukan jejak dari Ibu yang akan jadi tersangka ini.
Mohon kepada masyarakat, bila ada mengetahui dan mendapatkan Informasi yang bisa menjadi jalan untuk pengembangan kasus kejahatan penelantaran bayi ini, kami akan haturkan Terima kasih, dan akan berikan Apresiasi atas kerjasamanya kelak”, Ujar AKP Supendi, S.H, M.H sedikit memberikan rangsangan kepada warga dari pihak Kepolisian yang akan memulai pengungkapan kasus kejahatan ini sampai tuntas siapa pelaku utamanya penuh serius dihadapan puluhan warga yang turun ke puskesmas yang berada di simpang kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar ini penuh serius. (B.03-09.HARTA-CACA).
Editor : Hendra SIlitonga.