BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Seperti sudah tidak ada lagi cara halal yang bisa dikerjakan, sampai-sampai barang haram pun menjadi barang dagangan yang tak ada henti-hentinya beredar di NKRI ini.
Warga asal Nagori Sinaman, Kecamatan Dolok Masagal, Kabupaten Simalungun diamankan warga lantaran diduga menjadi pengedar Narkoba jenis sabu dan langsung digiring ke Mapolsek Panei Tongah, Minggu (26/04/2020) sekira pukul 23.30 Wib.
Informasi didapat dari warga yang melapor langsung kepada Kapolsek Panei Tongah AKP Juni Hendrianto bahwasanya disalah satu rumah kontrakan yang beralamat di Perumahan Puri Marjanji Embong Blok-A No. 2 Nagori Marjanji Embong, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun ada 2 orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Sementara itu, Kapolsek Panei Tongah langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda Bobi Wijayanto berserta Personil langsung turun ke TKP yang telah diinformasikan warga.
Setibanya di lokasi, personil melihat ada 2 orang yakni 1 pria bernama Ende Rahman Girsang (36) dan 1 wanita Valen Angelina Simanjuntak (18) yang merupakan warga Sosor Parmakisan, Kabupaten Toba.
Tak menunggu waktu yang lama, Kanit Reskrim Polsek Panei Tongah langsung memerintahkan kepada Personil untuk langsung memeriksa kedua orang tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan, dari jaket Ende Rahman ditemukan 19 Plastik klip yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu, 2 unit bong yang terbuat dari botol Aqua, 1 unit timbangan elektrik, 1 buah kaca pirex beserta jarum, 3 buah mancis, 4 pipet plastik berserta uang tunai Rp 663.000,-.
Kemudian, kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikembangkan.
Setelah dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduard Tobing, SH membenarkan atas penangkapan Tersangka Pengedar Narkotika jenis sabu-sabu Ende Rahman Girsang.
“Iya benar, kita telah mengamankan pengedar Narkotika jenis sabu-sabu yang tertangkap di wilayah Hukum Polsek Panei Tongah”, Ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Eduard Tobing, SH kepada Kru BidikNews.(B.03.HARTA).