BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Mengingat semakin lama semakin maraknya peredaran Narkoba di masyarakat luar, sudah banyak juga kasus penyeludupan Obat-obatan terlarang itu masuk ke dalam Lembaga Permasyarakatan yang ada di Indonesia ini, Lapas Narkotika Pematangsiantar Kelas II A Bersama Pihak BNN Kabupaten Simalungun melakukan Pemeriksaan Tes Urine terhadap Pegawai Lapas Narkotika Pematangsiantar. Rabu (24/6/2020).
Pemeriksaan ini diikuti sebanyak 44 orang pegawai lapas Narkotika Pematangsiantar. Hal itu dilakukan secara mendadak.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar EP. Prayer Manik, AMD. IP, SH, MH mengatakan telah 44 orang Pegawai telah melakukan tes urine, dan sisanya akan kita instruksikan agar segera melakukan tes urine bersama dengan BNN Kabupaten Simalungun.

“Kita melakukan tes urine bersama dengan BNN Kabupaten Simalungun ini secara mendadak, karena kita juga mengikuti arahan dari Dirjen. Permasyarakatan. Nantinya, Hasil tes ini akan dikirimkan ke Kanwil Kemenkumhan di Medan”, Jelas Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Siantar tersebut.
Kepala Lapas itu pun menyebutkan bahwa tes urine ini merupakan bentuk kepedulian Lapas terhadap bahaya Narkoba, agar tak bisa merajalela. Apalagi seperti sekarang-sekarang ini, sudah banyak di media-media bahwa terjadi penyeludupan Obat-obatan Terlarang.
“Kita tak mau ada yang kedapatan memegang barang haram itu di Lapas Narkoba ini, apalagi dia seorang Pegawai lapas itu sendiri. Kita akan menindak tegas barang siapa yang melakukan hal itu”, tutup EP. Prayer Manik. (B.03.HARTA).
Editor : Hendra Silitonga