Search
Close this search box.

Pelaku Curanmor Diamankan Polsek Bangun Di Salah Satu Rumah Makan.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Diakibatkan susahnya lapangan pekerjaan atau banyaknya pelaku penyalah gunaan Narkotika, orang-orang yang mengalami hal itu menjadi gelap mata dan tak ingat dosa serta memberikan kerugian kepada orang lain.
Hal ini terjadi di wilayah hukum Polsek Bangun, dan berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Bangun salah satu rumah makan, pelaku berinisial R (40) merupakan warga jalan Asahan KM 18,5 gang Madrasah Huta 3, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/7/2020) sekira pukul 13.00 Wib.
Kasus tersebut berdasarkan laporan dari korban pemilik sepeda motor pada siang hari pukul 12.00 Wib, dengan Nomor laporan LP/32/VII/2020SU/Simal-Sek Bangun.
Korban melaporkan hal itu, bahwa sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban yang bernama Supianto warga jalan Asahan KM 18,5 Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun telah dicuri sekitaran pukul 03.00 Wib di belakang rumahnya.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Bangun AKP L. S. Gultom, SH langsung menurunkan Kanit Reskrim serta tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan terkait dengan Curanmor yang merugikan Salah seorang warga jalan Asahan itu.
Dalam sekira 1 jam melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim serta Tim Opsnal Polsek Bangun berhasil mengamankan Pelaku Curanmor tersebut di rumah makan Surani yang berlokasi tak jauh dari rumah Pelaku di jalan Asahan KM 18,5 Huta 3, Nagori Pematang Asilom, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Saat dilakukan interogasi di lokasi penangkapan, pelaku R (40) mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor milik Supianto dengan cara masuk lewat jendela dapur korban, dan merusak Kunci kontak menggunakan kunci T.
“Iya pak, saya melakukan curanmor. Saya mengambil Sepeda motor Honda Vario, saya masuk ke rumahnya lewat dapur, terus saya rusak kunci kontaknya menggunakan kunci T”, Ungkap pelaku R kepada Tim Opsnal.
Kemudian setelah itu, pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor disembunyikannya tak jauh dari rumah Korban.
“Sepeda motornya saya sembunyikan di rumah kosong enggak jauh dari rumahnya (korban) pak. Sekitar 300 meter gtu la pak”, lanjut si pelaku R.
Saat ini barang bukti Sepeda motor Honda Vario warna hitam serta Kunci T yang digunakan pelaku dan juga si pelaku R (40) sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut.
Setelah dikonfirmasi, pelaku saat ini telah dilakukan proses di Polsek Bangun sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Pelaku, sudah kita amankan serta kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku saat ini di Mako Polsek Bangun”, ujar Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, SH. (B.03-10.HARTA-FIRMAN).

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

Asik Bercerita, Sang Ibu Tak Tahu Kalo Buah Hatinya Terseret Aliran Irigasi Bah Tongguran.

Read Next

Ada Warganya Dinyatakan Positif Covid -19. Kantor Kepala Desa Diserbu Ratusan Warganya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *