BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Dengan Hadirnya Gelanggang permainan (Gelper) yang berbau judi di jln..Sriwijaya Atas, Kelurahan Melayu, Kec. Siantar Utara kota Pematangsiantar membuat masyarakat resah khususnya kaum ibu yang berdomisili di sekitaran lokasi arena gelanggang permainan tersebut.
Hal ini diungkapkan salah satu warga yang identitasnya minta dirahasiakan kepada Kru BidikNews. Menurut ia “dengan adanya permainan seperti judi tembak ikan ini akan merusak generasi muda yang bermukim di sekitar lokasi judi gelper”, ujarnya Kepada kru BidikNews.
Di sisi lain ns (49) warga jln. Mojopahit mengatakan, ”kalau soal judi sepertinya sudah mendarah daging bagi warga Siantar. Dari dulu kita ketahui judi apapun sangat sulit untuk diberantas. Sepertinya ada pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum disitu”, ujar NS saat memberikan keterangan.
Masyarakat meminta Aparat Kepolisian khususnya Polres Pematangsiantar untuk segera menindak lanjuti atau menutup lokasi arena gelanggang permainan itu sesuai dengan atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si ‘tidak ada ruang bagi penjahat baik judi, toto gelap atau narkoba’.
Masyarakat juga berharap agar pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk membuat tindakan kepada para bandar-bandar judi yang masih menjalankan aktivitas judi tersebut.
Saat Kru BidikNews ingin konfirmasi kepada Kapolres Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto melalui pesan WhatsApp hingga kini belum ada jawaban. (B.10-21.FIRMAN-HANAFI).
Editor : Andy Harta Purba.