Search
Close this search box.

Blokir Nomor WA Wartawan, Kakan Kemenag Ciri Pemimpin Yang Pengecut dan Tidak Bertanggung Jawab.

Doc : Drs. H. M. Hasbi, MH beserta Kantor dan Mobil Dinas Kontrofersi.

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Pemberitaan media Online Bidik News Today terhadap ulah dan tingkah laku Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Pematangsiantar Drs. H. M. Hasbi, MH yang mengalihkan Mobil Dinas (MONAS) BK 1113 W Kepada Orang lain, Berimbas dengan sikap yang tak patut ditiru oleh seorang Pejabat Negara di NKRI ini.

Bagaimana tidak pantas untuk ditiru, seharusnya Kakan Kemenag yang dikenal selama memimpin Kantor yang beralamat di jalan Rajamin Purba, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, memblokir no WA Kru Bidik News tentang kelanjutan dari status Mobil Dinas yang selalu diganti menggunakan Plat Polisi hitam tersebut.

Pertanyaan yang ditujukan kepada M. Hasby via Chat WA soal Mobil Dinas beberapa hari lalu, dimana Kru Bidik News berpapasan dengan identitas kendaraan BK 1113 W, yang seharusnya diperuntukkan untuk menunjang kinerja jabatan yang diamanahkan kepada M. Hasby sebagai Kakan Kemenag ini.

Kru Bidik News beberapa hari lalu, ditengah malam sekitar di atas pukul 23.00 WIB, menemukan Mobil tersebut dikemudikan oleh seorang wanita berhijab di sekitaran jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar.

Dengan kecepatan tinggi, Kru Bidik News sempat mengikuti kendaraan Berjenis INNOVA Bensin itu sampai kurang lebih 3 km mulai dari jalan H. Adam Malik samping Lapangan Merdeka sampai kearah jalan Asahan depan Nomensen Kota Pematangsiantar.

Hanya saja Mobil yang dikemudikan seorang wanita tersebut, dimana mobil Dinas yang “Diduga” beberapa pihak kemungkinan besar dana anggaran biaya minyak dan perawatannya masuk ke kantong M. Hasbi, meninggalkan kru Bidik News berhubung tak mampu mengikutinya.

Saat ditanyakan status kendaraan yang selalu keberadaannya disekitaran jalan Akasia Raya, Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, bukannya mendapatkan jawabannya.

Atas sikap yang dipertontonkan oleh M. Hasby, beragam pendapat pun menilai bahwa sosok Kakan Kemenag yang sebelumnya bertugas di Kota Tebing Tinggi ini, merupakan suatu sikap pejabat publik yang pengecut dan tidak bertanggung jawab.

Ir. Bona Tua Naipospos yang dihubungin kru Bidik News, sangat mengecam sikap M. Hasbi.

Menurut Ketua MMI Kota Pematangsiantar ini, Itu suatu bukti bahwa M. Hasbi telah melakukan kesalahan dan pelanggaran Etika sebagai Pejabat Publik.

Tak perlu beliau melakukan tindakan pemblokiran No WA terhadap wartawan bila dia memang seorang Pejabat yang bertanggung jawab”, ujar Bona yang akan segera menyurati Kementerian Agama RI untuk meminta, secepatnya mencopot jabatan Hasby sebagai Kakan Kemenag Kota Siantar.

(Insert) Foto Pembangunan Masjid Kemenag Kota Siantar (Atas) Masjid al Jihad PT Telkom yang pernah menjadi kontrofersi.

Mantan Anggota Dewan Kota Siantar ini juga berujar, ”selama M. Hasbi jadi Kakan Kemenag, banyak Permainan  yang berbahu kolusi dilakukannya. Bukan hanya “MONAS” Saja yang kita dengar. Pembangunan mesjid di areal kantor kemenag pun info yang kita dapatkan, itu Proyek anak Kandungnya sendiri. Belum lagi sikap beliau soal persoalan perobohan mesjid yang di lakukan PT Telkomsel yang berada di jalan WR Supratman yang pernah viral di kota ini. Mereka semuanya Sekarang  pada diam seribu bahasa dan bak seperti telah ditelan bumi. Akurasi Anggaran yang turun dari pihak Telkomsel untuk membangun  mesjid baru senilai 1,6 Milyar, tak sesuai dengan kenyataan fisik. Ini juga akan kita minta untuk diaudit dan kita akan laporkan persolan ini kepihak APH”, Ujar Bona yang makin merasa bahwa sosok M. Hasby Ibarat “Maling Yang Tak Pernah Ngaku”. (B.03.HARTA).

 

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

SN Bawa Bandar Togel Dari Luar Daerah “Bandar Lokal Gulung Tikar”. Saat Ini Kuasai Omset Kabupaten Simalungun.

Read Next

Kapolres Simalungun Hadiri Silaturahmi Danrem 022/Pantai Timur Dengan Seluruh Dansat TNI-POLRI Di Aula Korem 022/Pantai Timur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *