PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Dua Kali Telah Dipindahkan, Gembong Narkoba Naldo Sihombing Masih Tetap Eksis Beroperasi Mengendalikan Bisnis Narkoba Dari LP Tanjung Gusta.

Doc : Seorang Bandar Narkoba Naldo Sihombing.

BidikNewsToday.Com (LP Tanjung Gusta – Medan) – Nama Naldo Sihombing Sudah tak asing lagi terdengar dikalangan para pelaku kejahatan, baik para pemakai, maupun pengedar sabu-sabu di wilayah Hukum Siantar-Simalungun ini.

Sering mendapat sorotan dari berbagai media cetak, elektronik, maupun media Online, akibat kemampuan NS yang bisa untuk mengendalikan peredaran Narkoba jenis sabu-sabu dari dalam balik jeruji penjara, membuat Pria berkepala plontos ini sudah dua kali mendapat pemindahan Lokasi penahanan dirinya ke Lembaga Pemasyarakatan yang berbeda.

Sejak dirinya ditangkap, Satres Narkoba Polres Simalungun beberapa tahun silam, Naldo Sihombing   mengawali hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan Batu VI yang berada di Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun setelah dilimpahkan kepada Polres Simalungun.

Mendapat Hukuman kurungan badan, pria yang suka berpenampilan berkepala plontos ini bukannya insaf untuk mau bertobat atas kesalahannya.

Mendapat hukuman penjara, Naldo malah semakin leluasa mengendalikan bisnis Narkoba jenis sabu-sabu yang telah menjerat dirinya.

Akhirnya Naldo Sihombing inipun mendapat sorotan agar dipindahkan ke LP lain untuk menjalani Hukumannya, karena di LP Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, keberadaan NS jadi sorotan banyak pihak yang ada.

Sepak terjangnya NS yang bisa mengatur para Sipir dari dalam penjara yang pernah dikepalai oleh Porman Siregar ini, terendus banyak pihak sebagai surganya NS lebih muda mensiasati pengendalian Jaringan sabu-sabu yang telah menjadi musuh Negara ini.

Untuk menghindari tudingan kepada pihak LP Batu VI bermain dengan Bandar Narkoba ini, Naldo Sihombing pun mendapat pemindahan ke LP Lubuk Pakam akibat sorotan banyak pihak beberapa tahun silam.

NS bertemu dengan rekan Koleganya yang telah duluan berada di LP Lubuk Pakam setelah mendapat pemindahan juga dari LP Narkotika Raya, yakni Almarhum Aripin (Apin Lehu) ini.

(Insefrt) Ruangan Jeruji Naldo yang dapat dibilang ruangan yang nyaman di dalam lapas.

Di LP Lubuk Pakam, NS dan Almarhum Apin Lehu masih terus jadi bahan sorotan ketika itu.

Ini tak lain akibat sepak terjang dari keduanya yang mendapat fasilitas khusus serta masih memegang pengendalian bisnis haram yang dilakoni keduanya.

Sebagai Bandar, NS masih juga belum berubah dan tetap eksis untuk tetap mengatur jaringan peredaran  sabu-sabu dari balik LP Lubuk Pakam.

Akibat sorotan tersebut, LP Lubuk Pakam pun selalu menjadi konsumsi berita dari berbagai media, terutama dari salah satu media Online yang bermarkas di kota Siantar, yang mana kini pemiliknya lagi menjalani hukuman penjara akibat  tertimpa dugaan  kasus pemerasan dengan pihak perkebunan Gunung Pamela, dimana Perkebunan Gunung Pamela ini masuk sebagai  PTPN IV  yang bermarkas kantor di Kota Medan ini.

Tak mau ambil resiko dan menjadi sorotan publik seperti LP Batu VI, LP Lubuk Pakam pun mengambil sikap tegas dengan memindahkan NS bersama Almarhum Aripin (Apin Lehu) ke LP Tanjung Gusta, dimana LP Ini berada di wilayah sekitaran Daerah Helvetia Medan.

Beberapa bulan Menjalani Hukuman di LP Tanjung Gusta Medan, salah seorang dari kedua bandar ini, yakni Aripin alias Apin Lehu, meninggal dunia akibat mendapat musibah serangan jantung yang menerpa Bandar Narkoba ternama di Sumut ini.

Kini tinggallah Naldo Sihombing semasa kepergian Apin Lehu di LP Tanjung Gusta yang masih menancapkan kelihaiannya mengendalikan Jaringan sabu-sabu di Sumatera Utara ini.

Doc : Ir. Bona Tua Naipospos Ketua MMI Kota Pematangsiantar,

Atas dasar itu, Majelis Muslimin Indonesia (MMI) melalui Ketua DPC Kota Pematangsiantar Ir. Bona Tua Naipospos, “saya berencana akan menyurati Kemenkumham dan Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Utara untuk meminta Narapidana Naldo Sihombing segera  dipndahkan ke daerah yang sangat Jauh Ke LP Nusakambangan”, Ujar Bona pada Pemred  Bidik News saat ngopi bareng di sekitaran jalan Cipto, Rabu Pagi (22/07/2020), melihat sepak terjang serta lihainya sosok Bandar Narkoba Naldo Sihombing ini. (B.01).

 

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

Dua Pengguna Sabu Diringkus Polsek Serbelawan

Read Next

Mantan Kepala BPKD Siantar, Adiaksa Purba Masih Berstatus PNS Setelah Tersandung Kasus Korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *