3 Orang Sedang Asik Pesta Sabu, Digrebek Polisi.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Sudah banyak orang yang tertangkap Polisi hingga meninggal dunia karena penyalahgunaan Narkotika, akan tetapi masih ada saja orang yang menggunakan Narkoba untuk bersenang-senang, padahal itu hanya mengantarkan nyawa dengan sia-sia.
Kali ini Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 3 orang yang sedang berpesta sabu di dalam rumah salah satu tersangka dan salah satunya merupakan seorang wanita.

Sementara itu tersangka yang berhasil diamankan yakni bernama Rusman (35) merupakan warga Kecamatan Bandar, Dirja (23) merupakan warga Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun, serta yang wanita bernama Astuti Handayani yang merupakan warga Dusun I Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Kamis (13/8/2020) sekira pukul 10.00 Wib.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari warga bahwa ketiga tersangka melakukan pesta sabu di rumah Rusman (35) yang berlokasi di Kampung Sederhana Huta II, Kelurahan Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Mendengar laporan tersebut, Kapolsek Perdagangan AKP Josia langsung menindaklanjuti hal itu dengan menurunkan Personil untuk mengamankan ketiga tersangka yang sedang berpesta sabu tersebut.
Tak perlu waktu lama ketiga tersangka langsung digerebek dan langsung diperiksa serta petugas menemukan Barang Bukti 7 Buah Plastik klip kosong, 1 set bong, 2 buah mancis, 1 unit Handpone, 1 buah buku catatan dan uang tunai berkisar Rp 190 ribu.

 

(Insert) Barang Bukti yang didapat dari pelaku saat melakukan pemeriksaan.

Menurut keterangan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim, tersangka Rusman sempat membuang jaket berwarna hijau keluar rumahnya melalui selah-selah atap kamar mandi rumahnya.

“Kita sempat melihat salah satu tersangka membuang jaketnya dari selah-selah atap kamar mandi. Setelah kita ambil jaket tersebut, kita juga menemukan barang bukti sabu dari dalam saku jaket tersebut”, Jelas AKP Lukman.

Kemudian ketiga tersangka diintrogas dan mengakui bahwa mereka bertiga baru saja selesai menggunakan Barang Haram itu.
Pada saat petugas melakukan introgasi kepada Rusman (35), ia mengaku bahwa barang haram itu didapatnya dari salah seorang laki-laki yang berinisial KB.

“Saat kita mennyakan kepada salah satu tersangka yang bernama Rusman, dia mengakui barang tersebut didapat dari KB akan tetapi Rusman tak tau pasti dimana Lokasi kediaman KB karena dia mengambil barang haram itu dengan melakukan jumpa tengah, yang tepatnya di daerah Simpang Kuba, Kecamatan Bandar”, Pungkas Kasubbag Humas Polres Simalungun itu kepada Para Awak Media.

Setelah itu, Personil gbungan Polsek Perdagangan serta Satres Narkoba Polres Simalungun langsung melakukan Pengembangan untuk melacak jaringan ketiga tersangka tersebut. (B.03.HARTA).

Read Previous

Pengguna Sabu Di Ringkus Sat Res Narkoba Polres Simalungun.

Read Next

Bravo Kapolda Sumut, Gagalkan 2 Sindikat Jaringan Narkoba. 1 Tsk Ditembak Mati serta gagalkan 100 kg Sabu dan 50.000 Pil Ekstasi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *