Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun Kembali Ringkus Pengedar Sabu.

Doc : Tersangka ALi (48) yang telah di amankan oleh Satres Narkoba Polres Simalungun.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Masyarakat Kabupaten Simalungun berikan apresiasi terhadap kinerja Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, yang kembali berhasil meringkus diduga pengedar sabu-sabu di Wilayah Kabupaten Simalungun. Jum’at (28/8/2020).

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat/sumber yang layak dipercaya, yang mengatakan bahwa di tengah perladangan sawit PTPN IV kebun laras, Kecamatan Bandar Huluan,Kabupaten SImalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika didugajenis Sabu-sabu.

Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat menuju lokasi target dan team berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa, yang gerak-geriknya mencurigakan.

Team Opsnal langsung mengintrogasi laki-laki tersebut, ianya mengaku bernama Ali (48), yang sehari-hari bekerja sebagai  petani, warga Gondang RejoKelurahan Bandar Tongah,Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

(Insert) Barang bukti yang didapat dari Tersangka Ali dan telah diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun.

Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan di dekat Ali berada, berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampurna yang di dalamnya berisi 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 5 (lima) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, yang berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit hp merk Nokia, uang tunai Rp 270,000,-, 5 (lima) plastik klip kosong.

Kasubbag Humas Polres Simalungun mengatakan “hasil interogasi awal menerangkan bahwa Narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah benar miliknya dan akan dijualnya kembali. Terduga Ali (40) dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut ” ujar Akp Lukman Hakim Sembiring. (B.21.HANAFI).

 

Editor : Andy Harta Purba.

Read Previous

Warga Bandar Masilam Tewas Gantung Diri Di Rumahnya.

Read Next

DPD Golkar Kabupaten Simalungun Lakukan Musda, Timbul Jaya Sibarani Kembali Terpilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *