BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Masyarakat Kabupaten Simalungun berikan apresiasi terhadap kinerja Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun, yang kembali berhasil meringkus diduga pengedar sabu-sabu di Wilayah Kabupaten Simalungun. Jum’at (28/8/2020).
Menindak lanjuti laporan dari masyarakat/sumber yang layak dipercaya, yang mengatakan bahwa di tengah perladangan sawit PTPN IV kebun laras, Kecamatan Bandar Huluan,Kabupaten SImalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika didugajenis Sabu-sabu.
Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun bergerak cepat menuju lokasi target dan team berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa, yang gerak-geriknya mencurigakan.
Team Opsnal langsung mengintrogasi laki-laki tersebut, ianya mengaku bernama Ali (48), yang sehari-hari bekerja sebagai petani, warga Gondang RejoKelurahan Bandar Tongah,Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Kemudian Team Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan di dekat Ali berada, berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk Sampurna yang di dalamnya berisi 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan ukuran sedang dan 5 (lima) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil, yang berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu, 1 (satu) unit hp merk Nokia, uang tunai Rp 270,000,-, 5 (lima) plastik klip kosong.
Kasubbag Humas Polres Simalungun mengatakan “hasil interogasi awal menerangkan bahwa Narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah benar miliknya dan akan dijualnya kembali. Terduga Ali (40) dan barang bukti dibawa ke Mako Sat Res Narkoba Polres Simalungun guna dilakukan pengembangan dan proses sidik lebih lanjut ” ujar Akp Lukman Hakim Sembiring. (B.21.HANAFI).
Editor : Andy Harta Purba.