Search
Close this search box.

Bukan Cuma Sabu-Sabu, Naldo Sihombing Juga kendalikan Obat-Obatan Terlarang Dari Dalam Balik Jeruji Penjara.

Doc : Seorang Bandar Narkoba Naldo Sihombing.

BidikNewsToday.Com (Sumatera Utara) – Narapidana kasus Peredaran Narkoba Naldo Sihombing (NS) yang kini mendekam di LP Tanjung Gusta Pinggiran Kota Medan yang masih masuk dalam wilayah Kabupaten Deli Serdang, disamping masih eksis mengendalikan jaringan Narkoba jenis Sabu-sabunya, pria berkepala plontos ini juga aktif mengendalikan narkoba lainnya yang masuk dalam jenis Obat-obatan terlarang.

Seperti yang diungkapkan salah seorang Oknum Perwira Polri yang tidak ingin identitasnya disebut kepada Kru Bidik News beberapa waktu lalu disalah satu warung makan yang berada disekitaran kota Siantar.

“Kalau sudah bandar Narkobanya lae, sudah susah itu untuk insaf. Apalagi si NS ini yang saya ketahui sudah ketergantungan dari uang hasil Narkoba selama ini yang hasilnya juga sangat berpengaruh untuk memperpanjang hidupnya”, ujar Perwira Polri ini yang mengaku tidak kenal dan bertemu dengan NS tapi sangat memngetahui sosok sepak terjang dari kepiawaian NS mengendalikan Jaringan Narkoba yang telah lama dilakoninya selama ini.

“Bukan hanya Narkoba jenis Sabu-sabu saja yang dikendalikan NS ini, malah obat-obat terlarang seperti jenis Extacsy yang selalu dipakai untuk kehidupan dunia malam pun ada dijaringan NS ini”.

“Salah satu kaki tangannya yang mengedarkan kita tahu sering mangkal dan bermain di Braga Club Malam dan Ferrari Pub yang berada di  jalan sisingamangaraja”,ujar Perwira Polri ini memberikan informasinya kepada Kru Bidik News.

“Hanya saja saya pribadi selaku Polisi tidak mau gegabah dalam bertindak, karena saya sadar itu bukan bidang tugas saya saat ini dikepolisian, namun begitu pun segera akan saya sampaikan kepada  Satuan Reserse Narkoba Kota Siantar untuk berkordinasi agar tidak kecolongan nantinya bila ada pihak dari satuan lain menindak lanjuti hasil temuan saya ini”, Ungkap Perwira tersebut.

Sementara itu menyikapi sosok dan sepak terjang dari NS Ini yang memainkan andil dan jaringannya diluar Narkoba jenis sabu-sabu seperti Extasy, MMi semakin geram mendengarnya.

Melalui Wakil Ketua MMI Chairuddin Naipospos menegaskan kepada Bidik News bahwa sepantasnya Naldo ini tidak cukup hanya dihukum penjara sekian Tahun saja.

“Bila memang ini anak terbukti memainkan andilnya mengendalikan peredaran Obat-obatan terlarang seperti Extasi, Pantasnya ini orang disamping dipindahkan ke LP Nusakambangan, kalau boleh  dihukum mati saja sekalian. Kemenkumham yang mengelola para Narapidana harus lakukan tindakan pengawasan Ekstra Ketat lah. Apalagi dimata Publik luas Intansi Kementrian yang dikomandoi oleh Bapak Prof. Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM ini, sudah begitu jelek reputasi dengan banyaknya kasus permainan para Sipir di berbagai LP-LP yang ada di Negeri ini”.

“Mulai dari permainan Jual beli kamar kepada Napi, permainan sistem banyaknya napi yang bisa keluar masuk penjara, bahkan dengan gelisahnya BNN sendiri melihat jahat-jahatnya para sipir penjara yang memberikan banyak napi untuk leluasa memainkan andilnya mengendalikan Peredaran Narkoba dari balik Jeruji penjara “, ujar pria yang memiliki 3 anak ini penuh nada geramnya.

Hasil penelusuran dan investigasi Bidik News sendiri, NS ini memiliki sejumlah kaki tangannya di berbagai sudut kota Siantar dan KabupatenSImalungun, termasuk di dalam LP Batu enam dengan sebutan Andre Sihombing  (Pak Eka ). (B.01.HENDRA).

Read Previous

Copot Plt Dinas Pendidikan Rosmayana Marpaung. Kasus Markus Pungli Kepsek Jadi Preseden Buruk Di Kota Siantar.

Read Next

Plt Kadis Pendidikan Siantar ‘Rosmayana Marpaung’ Mulai Tunjukkan Sikap “Pasrah Tapi Tak Rela”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *