BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Walikota Pematangsiantar Dr. H Hefriansyah Noer, SE, MM, diduga benar-benar memelihara Rosmayana Marpaung sebagai anak main di dalam Dunia Pendidikan kota Siantar.
Hal ini dapat dilihat sejak berakhirnya masa tugas (Pensiunnya) mantan Kadis Pendidikan Depenitif yang lalu Drs. Edinoah Saragih awal Tahun 2020 lalu.
Rosmayana Marpaung yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 10 Kota Siantar, diberikan jabatan sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan di Tahun 2019 lalu menggantikan Josren Girsang (Sekretaris Dikjar yang lama), sedangkan Josren Girsang, MPd dikasih jabatan di Salah satu Kabid di Dinas Pendidikan yang terkenal Basah ini.
Padahal Rosmayana Marpaung selama ini telah mendapat sorotan dari berbagai pihak dalam kasus sebagai aktor intelektual Makelar Kasus Pungutan Liar (Pungli) Kepala-kepala Sekolah Se-Kota Pematangsiantar di Tahun 2017 lalu, yang mana masalah pungli ini dilaporkan pihak LSM Macan Habonaran waktu itu, dan sampai sekarang masih mengendap di Kejaksaan Negeri Kota Pematangsiantar.
Banyak pihak menyesalkan sikap dari Walikota Siantar karena adanya tercium Aroma Kolusi, Korupsi antara Rosmayana dan Hefriansyah.
Seperti yang diutarakan salah seorang pengamat hukum ternama kota Ssiantar Miduk Panjaitan, SH kepada Kru Bidik News.
“Kalau tak ada setali tiga uang antara Plt Kadis Pendidikan Siantar itu dengan kasus yang lagi dipersengketakan banyak pihak, yakni Kasus Pungli kepala-kepala Sekolah di Tahun 2017 lalu, mana mungkin dia yang dihunjuk jadi Plt Kadis”.
“Karena Logikanya masih banyak ASN/PNS yang layak dan pantas untuk menduduki jabatan yang sangat strategis untuk level Pejabat Eselon II itu, meskipun Posisi Rosmayana saat ini Sebagai Plt?”, ujar Pendiri LBH Pusbadhi ini penuh tanya.
“Apalagi kita tahu siapa sosok Rosmayana Marpaung selama ini. Untuk jadi Kepala Sekolah saja pun beliau tidak lulus Cakepnya dan nilainya pun tidaklah begitu menonjol. Dimasa kepemimpinan Almarhum Kadis Pendidikan yang telah berpulang (Meninggal Dunia ) Drs. Resman Panjaitan waktu beliau menjabat Kepsek SMP Negeri 10”, Ujar Miduk membuka sedikit sosok Plt kadis Pendidikan Kota Siantar saat ini.
Miduk Juga berpesan kepada Walikota Siantar, Biar jangan ada asumsi serta persepsi miring dengan diri Walikota, Segeralah copot itu Rosmayana dari jabatan Plt Kadis Pendidikan. Jangan semakin melebar Asumsi berbagai pihak dan element yang ada di kota Siantar. Kentalnya aroma Setali tiga uang antara Walikota dan Plt Kadis Pendidikan Kota Siantar ini.
Sementara itu ketua Gepsis Kota Siantar Hamson Saragih, dalam Siaran Persnya baru-baru ini, meminta kepada Komisi Kejaksaan (KOMJAK) segera turun tangan menindak lanjuti laporan LSM Macan Habonaran yang sempat disidik Kejaksaan Negeri Kota Siantar kasusnya dalam hal Pungutan liar kepala-kepala Sekolah Negeri yang aktor pemeran utamanya diduga dilakukan oleh Rosmayana Marpaung.
Kru Bidik News yang menghubungin Plt Kadis Pendidikan ini untuk mendapatkan kejelasan, berhasil menemui sang Plt Kadis. Rosmaya berujar kepada Bidik News, kalau salah aku sudah ditangkaplah aku”, ujarnya kepada Kru Bidik News sambil berlalu ke Mobil Dinas yang dikemudikan oleh Sang Suami pada Kamis (9/9/2020) sekira pukul 14.00 Wib di kantor sementara Dinas pendidikan di jalan Siatas Barita gedung SLB Kota Siantar. (B.O1.HENDRA ).
Editor : Andi Harta Purba.