BidikNewsToday.Com (Tebing Tinggi) – Wajar dan patut selalu bila Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang ada di bawah naungan Kementrian Hukum dan HAM, masih terus menjadi sorotan berbagai pihak, baik dari Lembaga Legislatif, APH, Insan Pers, maupun LSM dan Lembaga lainnya yang ada di Negeri Demokrasi ini.
Bagaimana tidak selalu menjadi sorotan banyak pihak, sudah berbagai macam kebijakan dan maklumat ketegasan dikeluarkan Kementrian Hukum dan HAM di bawah kepemimpinan Prof. DR. Yasonna Laoly yang kini memasuki 2 periode jabatannya sebagai Menteri, dimana tujuannya untuk meminimalisasir tingkat kejahatan para pegawa sipir penjara yang ditugaskan membina para Narapidana, Namun tetap saja perubahan kepada institusi di bawah naungannya, tidak memiliki rasa takut.
Terkhususnya untuk para sipir dan Kalapas yang sering memanfaatkan keadaan di lembaga-lembaga pemasyarakatan, dengan bermain api kepada para narapidana-narapidana, dengan menjadikan aturan sebagai alat untuk mencari uang maupun keuntungan pribadi untuk memperkaya diri.
Kasus-kasus yang paling menonjol akhir-akhir ini di Lembaga Pemasyarakatan, salah satunya fasilitas super mewah yang bisa didapat para napi berkantong tebal, bebasnya para Napi menggunakan fasilitas HP, dimana para tahanan ini akhirnya semakin leluasa untuk bisa mengendalikan kejahatannya dari balik jeruji besi penjara.
Salah satu Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang “DIDUGA” Sarangnya para sipir bermain Api dengan Napi adalah LP Tebing Tinggi yang saat ini dijabat oleh Herliadi.
Hal ini terungkap dari adanya keberatan salah seorang warga kota siantar ‘BDL’ yang menjadi korban pemberitaan oleh ‘MH’ selaku pemilik salah satu media online LNT, dimana kini ‘MH’ dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Tebing Tinggi sebagai Tahanan Negara dalam kasus pemerasan Manajer Gunung Pamela beberapa bulan lalu.
“Saya sudah dua bulan lebih beralih profesi (Banting Stir) sebagai pedagang jual beli mobil bekas. Ini saya baru pulang dari Pekan Baru melihat barang lelangan mobil dari Perusahaan PT, CALTEX, kebetulan ada keluarga saya yang bawa jalur kesana”, Ujar “BDI” kepada Kru Bidik News yang ketemu dengannya di jalan Ade Irma saat akan menggudangkan salah satu unit mobil sedan Honda Jazz Plat BM yang baru di belinya dari hasil lelangan.
“Ini saya pulang karena istri saya ngabarii, dan jujur tadi saya cari ‘MH’ kekantornya untuk menanyakan beritanya tersebut. Namun saya tidak ketemu beliau (MH). Saya lupa beliau di dalam penjara“, Ujar BDI, pada salah seorang kru Bidik News.
“Kalau tadi ketemu, saya mau pertanyakan sama beliau apa buktinya dia buat berita? Apa pernah dia memang ada lihat maupun beli sama saya ?” Ujar BDI yang berencana akan “Somasi ” Kalapas Tebing Tinggi melalui salah seorang Penasehat Hukumnya dalam waktu dekat agar segera mengambil/sita HP dari tangan ‘MH’ yang berstatus Narapidana yang kini berada di Tebing Tinggi.
“Kalau jadi wartawan Profesional la dalam memberitakan orang lain, jangan la asal buat berita tanpa data dan fakta yang akurat. Agar beritanya tidak Ninna tu ninna”, Ujar BDI yang mengaku pernah memberi uang 5 juta kepada ‘MH’ dari angka puluhan juta yang dimintanya kepada saya beberapa waktu lalu saat melakoni bisnis yang dilarang bersama rekan saya.
“Namun jangan dikirainnya saya masih tetap bekerja seperti dulu, saya sudah main jual beli kendaraan second saat ini”.
‘MH’ selama ini dikenal sebagai aktivis yang beralih menjadi wartawan/pemilik Media Online, sudah 2 kali masuk penjara akibat ulahnya, dimana pria yang memiliki sedikit gangguan pendengaran ini dianggap banyak pihak berani melakukan tindakan pemerasan/pemaksaan, baik kepada pejabat maupun kepada pihak-pihak yang menjadi santapan dari berita yang terbit/tayang di Media miliknya.
Mulai dari bandar judi, narkoba, pejabat, dipaksa ‘MH’ untuk memberikan Stabil (Uang), harus lebih besar dan lebih istimewa. Bila tak dilayani permintaannya, maka siap-siap la diberitakan oleh ‘MH’ yang namanya sudah mencoreng Dunia Jurnalist Siantar-Simalungun akibat kasus pemerasan ini.
Salah satu ‘PH’ ternama di Kota Siantar, meminta kepada pihak LP Tebing Tinggi, segera menyita HP android yang dipergunakan ‘MH’ sebagai alat menyebar/menulis berita.
“Heran juga saya seorang tahanan begitu bebasnya menggunakan fasilitas HP di dalam lembaga”,Ujar mantan Aktivis ini penuh rasa tanda tanya saat diminta tanggapannya.
“Seharusnya seorang jurnalis itu menuliskan peristiwa berdasarkan hasil temuan maupun invetigasi yang akurat”, ujar mantan wartawan Media ternama terbitan medan ini penuh tanya.
“Saran saya, ada baiknya para pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan media, melapor ke Dewan Pers disamping melakukan bantahan dan somasi”, ujar Penasehat Hukum (PH) yang lagi naik daun ini memberi saran langkah hukum yang harus dilakukan agar jangan begitu gampangnya memberitakan seseorang tanpa pernah melakukan penelusuran investigasi dan narasumber yang jelas”, Ujar PH. (B.10.AZIZ).
Editor : Andi Harta Purba.