Search
Close this search box.

PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Search
Close this search box.

Himpunan Mahasiswa Islam Lakukan Aksi Menuntut Penegakan Hukum Mengenai Pemandian Jenzah Yang Viral Di Kota Siantar.

Doc : Aksi HMI Cabang Siantar-Simalungun lakukan aksi damai turun ke jalan.

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Mengenai viralnya kasus yang melanggar syari’at Islam mengenai Fardu Qifayah Jenazah seorang guru Alwasliyah yang meninggal di RSUD Djasamen Saragih beberapa waktu lalu, hingga sekarang belum menemui titik tengah yang menjadikan hal ini sebagai perdebatan di kalangan masyarakat.

Berdasarkan hal tersebut, HMI Cabang Siantar–Simalungun menggelar aksi turun ke jalan menuntut pertanggung jawaban kepada Walikota dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar yang menjadi penanggung jawab Gugus Tugas Covid-19 Kota Pematangsiantar karena kasus tersebut dianggap sebagai Penistaan Agama. Selasa (29/9/2020).

Aksi turun ke jalan yang dipimpin oleh Rizky Sitio itu yang didampingi oleh ketua HMI Cabang Siantar-Simalungun Jhoni Tarigan mengumpulkan massa di Balai Bolon lapangan H. Adam Malik Kota Pematangsiantar sekira pukul 10.00 WIB dan pada pukul 10.30 mulai gerak untuk memulai aksi.

Atas dasar kasus itu, HMI Cabang Siantar-Simalungun menuntut agar PLT Kadis Kesehatan dr. Ronal Saragih segera dicopot dan diproses secara hukum atas pelanggaran Pasal 2 UU No 36 Tahun 2014 tentang Azas Tenaga Kesehatan.

HMI juga meminta kepada Kapolresta Pematangsiantar untuk segera mempercepat proses dan mengusut tuntas mengenai kasus diduga penistaan agama yang dilakukan oleh Perawat/pegawai RDUS Djasamen Saragih yang menangani pemandian jenazah wanita yang viral beberapa waktu lalu.

(Insert) Masa HMI Cabang Siantar-Simalungun berkumpul di depan RSUD Djasamen Saragih untuk menuntut pertanggung jawaban atas Jenazah wanita yang dimandikan oleh 4 orang pria yang merupakan perawat/pegawai RSUD tersebut.

Menurut penjelasan Jhoni Tarigan selaku Ketua HMI Cabang Siantar-Simalungun menyebutkan akan melakukan aksi damai di 3 tempat.

“Kita sebagai Ummat Islam, harus menuntut karena hal ini sudah menganggap Syaria’at Islam tidak penting dalam penanganan Jenazah di RSUD Djasamen Saragih ini. Kami akan turun ke jalan dan menuntut di 3 tempat yang menjadi penanggung jawab dari peristiwa yang viral itu. Kami akan mendatangi RSUD Djasamen Saragih Jalan Sutomo, Polresta Pematangsiantar, serta Balai Kota Pematangsiantar untuk segera mempertanggung jawabkan hal ini”, Ujar Ketua HMI Siantar-Simalungun itu.

Atas adanya peristiwa Jenazah seorang wanita yang dimandikan 4 orang pria tersebut, HMI menganggap pihak RSUD Djasamen Saragih telah mengesampingkan Syari’at islam dalam penanganan Jenazah Muslim di tengah Pandemi Covid-19 sesuai Fatwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 18 Tahun 2020 tentang tata cara Fadhu Qifayah. (B.03.HARTA).

Read Previous

Polresta Siantar Gerebek Lokasi Transaksi Narkoba, Lokasinya Merupakan Rumah Oknum Polisi.

Read Next

Jelang HUT TNI Sinergi ke-75, Polres Simalungun dan Yonif 122/Tombak Sakti Berbagi Sembako.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *