BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Menindaklanjuti mengenai kasus Pemandian Jenazah Wanita oleh 4 pria di RSUD Djasamen Saragih beberapa waktu lalu, yang membuat ummat Islam Turun ke jalan melakukan aksi Bela Islam. (5/10/2020) sekira pukul 08.30 Wib.
Aksi itu dipimpin langsung oleh Sya’ban Siregar Ketua Aksi Bela Islam yang digelar di Lapangan H. Adam Malik yang melibatkan Ummat Islam yang merasa tidak terima dengan perlakuan jenazah wanita yang dimandikan oleh 4 Pria tersebut.
Dalam aksi tersebut, tampak Walikota Siantar Dr. Hefriansyah, SE, MM, Kapolresta Siantar AKBP Boy Siregar, serta Ketua Komisi 1 DPRD Kota Siantar Andika Prayogi Sinaga, SE turun ke lapangan untuk menerima Aspirasi dari Aksi Bela Islam tersebut.
Walikota Siantar di tengah aksi menyampaikan bahwa Plt Kadis Kesehatan Dirut RSUD Djasamen Saragih dr. Ronal Saragih dilakukan pemberhentian sementara pada jabatannya untuk menjalani pemeriksaan terhadap kasus Jenazah yang sempat viral di kota Siantar tersebut.
“Kalaupun aksi ini tidak dilakukan, saya sebagai Walikota Siantar akan mengambil tindakan terhadap para Aparatur saya. Saya akan memberhentikan sementara agar bisa menjalani pemeriksaan sesuai aturan Perundang-Undangan yang berlaku,” Ucap Walikota Siantar kepada Masa.
Pada kesempatan itu, Hefriansyah mengatakan bahwa pemandian Jenazah yang viral itu sangat tidak pantas.
“Saya tidak berbicara pelecehan agama, saya berbicara Hak Azasi Manusia, sangat tidak pantas, tidak layak dan tidak beretika, apabila lawan jenisnya yang melakukan pemandian jenazah lawan jenisnya,” jelas Orang nomor 1 Siantar itu di hadapan Ketua Aksi Bela Islam, Kapolresta Siantar serta Ketua Dewan Komisi 1.
“Aksi yang dilakukan Ummat Islam ini merupakan hal yang wajar. Agar tak ada lagi tindakan-tindakan yang menyalah untuk kedepannya di Kota Siantar ini”, lanjutnya.
AKBP Boy Siregar yang hadir dalam peristiwa itu mengungkapkan bahwasanya kasus ini telah sampai ditingkat penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan gelar perkara di Polda Sumut.
“Laporan Polisi yang dibuat oleh Bapak Fauzi Munthe beberapa waktu lalu itu merupakan hal yang benar terjadi, dan kami tak main-main dengan kasus itu. Kami akan terus menindaklanjuti itu”, jelas Komandan Polisi Kota Pematangsiantar kepada masa.
“Kami sudah membentuk tim kecil untuk kasus ini. Kami juga sudah memanggil 4 orang yang diduga menangani pemandian jenazah itu”, lanjut Boy Siregar.

Sementara itu, Andika Prayogi Sinaga selaku Ketua Komisi 1 DPRD kota Siantar, di depan Walikota Siantar, Kapolresta Siantar, serta ketua Aksi Bela Islam mengatakan akan mengawal proses hukum kasus tersebut.
“Saya selaku anggota DPRD Kota Siantar, akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Kita selaku ummat yang beragama tidak akan membiarkan hal itu terulang kembali”, tutup Anggota dewan dari fraksi Hanura serta memberikan semangat kepada masa aksi tersebut. (B.03.HARTA).