Salut Lihat Kepemimpinan Kalapas L.P Narkotika Raya E. P Prayer Manik. Rutin Lakukan Razia, Hasil Wooww….

Doc : Benner Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Bila di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tebing Tinggi para tahanan (Narapidana) bisa begitu bebasnya menggunakan Handphone (HP) dan Bermedia Sosial (Medsos), namun di L. P Narkotika Raya hal ini jangan coba-coba.

Kepemimpinan E. P Prayer Manik sebagai Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar, patut mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari Kementrian Hukum dan HAM yang sekarang dijabat oleh Prof. DR. Yasonna Laoly, SH, M.Hum.

Hal ini pun bisa dilihat dari sosok serta ketegasannya sebagai orang nomor satu lembaga dibawah naungan Kemenkumham, yang mana di masa Orde Baru institusi ini di bawah kendali Departemen Kehakiman (Sudah dibubarkan).

Dalam menegakkan aturan dan peraturan di Institusi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang dipimpinnya, pria berdarah batak kelahiran medan ini, cukup tegas dan benar-benar disiplin menerapkan sistem yang diberlakukan oleh institusi yang selalu jadi sorotan publik ini.

Bagi E. P Prayer Manik,Amd.IP, SH,MH, “peraturan ada bukan untuk dilanggar, tapi peraturan ada untuk dipatuhi dan ditegakkan”,ujarnya pada Kru Bidik News saat gelaran Konfrensi Pers hasil Razia yang dilakukan oleh Pihak L.P Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar yang berlokasi di Raya.

“Agar dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di dalam Lapas, khususnya pada Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, kita selalu rutin lakukan Razia 1x dalam seminggu”, ujarnya pada beberapa  jurnalis yang hadir

“Berdasarkan peraturan dan larangan sudah jelas tidak diperbolehkan menggunakan Handphone (HP) dan alat komunikasi lainnya selama di dalam Lembaga Permasyarakatan , tapi ada saja akal manusia ini  untuk mengkelabui para petugas kita”,ujar EP Prayer Manik .

Untuk  menegakkan aturan, kita selalu menurunkan Petugas Lapas melakukan Razia rutin beberapa bulan terakhir ini, dan kita berhasil temukan 100 Unit Handphone dari berbagai jenis merk dan bermacam alat penyambung listrik.

Barang bukti hasil Razia Besar-besaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar itu dipaparkan pihaknya pada Release Pers yang berlokasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun. Rabu (7/10/2020).

EP Prayer Manik selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, menjelaskan kepada media bahwa hasil temuan dari Razia tersebut akan segera dimusnahkan.

“Kita temukan 100 unit Handphone dan bermacam macam kabel penyambung listrik di dalam kamar Lapas. Dan semuanya sudah kita sita”, ujar Kalapas Yang bertubuh tinggi itu kepada beberapa awak media yang hadir.

(Insert) Konferensi Pers yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar yang berlokasi di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun beserta hasil Barang yang berhasil di amankan pada saat Razia (6/10/2020) lalu.

“Kegiatan Razia ini sudah kita terapkan dalam 4 bulan belakangan ini. Tepatnya sekali seminggu harus kita lakukan”, lanjutnya.

“Selama ini, kita hanya menurunkan 10 orang petugas saja karena terlalu minim orang yang bisa kita tugaskan. Padahal jumlah tahanan saat ini sebanyak 639 orang ,jadi kurang membuahkan hasil”, jelas Prayer Manik.

Namun, pada Selasa (6/10/2020) Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar E. P Prayer Manik melakukan Razia Besar-besaran dengan menggerakkan Petugas sebanyak 64 orang, dimana diantaranya 56 orang laki-laki dan 8 orang wanita secara serentak.

“Kali ini kita gerakkan 64 Petugas agar tak ada lagi Barang larangan di dalam kamar tahanan”, Ujar Kepala Lapas itu.

“Razia Besar-Besaran ini kita lakukan untuk dapat mengantisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban. Selama ini Narapidana bisa menyebarkan berita-berita yang tak bertanggungjawab (Hoax),  dari dalam bilik penjara. Dan yang lebih parahnya lagi, penyeludupan serta Peredaran Narkoba bisa dikendalikan dari dalam lapas”, terang Kalapas Ramah itu dalam Konferensi Persnya menegaskan komitmen pihaknya.

E. P Prayer Manik selaku Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar berharap kepada para tahanan dapat mematuhi peraturan yang ada di Lapas serta kepada pegawai untuk lebih giat lagi dan bertanggung jawab dalam menjaga keamanan Lapas.

Tokoh Politik dan Pengamat kebijakan Publik Ir. Bona Tua Naipospos yang juga sebagai Ketua MMI Kota Siantar, mengapresiasi sikap dan ketegasan E.P Prayer Manik.

“Jangan seperti di L. P Tebing Tinggi la, masak wartawan yang berstatus tahanan (Narapidana) bisa buat berita tanpa pernah melakukan cek dan ricek kelapangan pada suatu tempat kejadian perkara”, ujar Bona bernada bertanya yang menyentil Kalapas Tebing Tinggi akibat melakukan pembiaran terhadap Narapidananya yang begitu leluasa pakai Hp.

“Kita sangat Apresiasi sikap dan kebijakan dari Kalapas E.P Prayer Manik ini, meskipun saya tak kenal wajah dan wujud dari Pimpinan Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar ini, itu kebijakan beliau sangat kita akuin bagus”, tutup bona memuji sosok E. P Prayer Manik sebagai Kalapas. (B.01-03.HENDRA-HARTA).

 

Editor : Hendra Silitonga.

Read Previous

MMI Dukung Penuh Ir. Asner Silalahi, MT-dr. Susanti Dewayani, Sp.A. Kotak Kosong Tidak Menguntungkan Masyarakat Siantar.

Read Next

GM FKPPI Sepakat menangkan ‘PASTI’. Jon Hendrik Hutapea : Ada Yang Nyata Ngapain Kita Pilih Yang Hampa. Ini Baru Namanya Calon Walikota Fenomenal Bagi Saya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *