Search
Close this search box.

Pilkada Serentak Tahun 2020 Ini Ada Yang Beda, Prokes Antisipasi Covid-19 Diberlakukan. Anak kecil Tidak Boleh Dibawa Ke TPS.

Doc : Gina R. Ginting Komiioner Divisi Teknis KPUD Pematangsiantar.

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Serentak 2020 yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang pasti akan mengumpulkan masa untuk melakukan pencoblosan untuk memilih kepala daerahnya.

Dari pemilu kali ini, agak sedikit berbeda karena mengingat Pandemi Covid-19 yang saat ini masih menjadi momok di masyarakat mengharuskan KPU sedikit memasukkan Sistem yang memfokuskan Protokol kesehatan.

Sistem Pemilu kali ini ada beberapa hal yang berbeda yakni Pemilih tidak diperbolehkan membawa anak yang belum dapat memilih di TPS, Lansia dan Ibu hamil lebih didahulukan untuk melakukan pemilihan.

Untuk mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Dinas Kesehatan dan Gugus Tugas Pandemi Covid-19, sebelum dimulainya pemungutan suara lokasi TPS akan disterilkan terlebih dahulu dengan penyemprotan Desinfektan untuk kenyamanan masyarakat.

Kemudian, Jalur pemilihan yang biasa dilakukan juga sedikit berbeda dari sebelumnya, pemilih  yang mengantri di beri jarak 1 meter dengan pemilih lain. Sebelum memasuki TPS, pemilih akan lebih diintruksikan untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti tes Thermo Gun, cuci tangan, disemprot dengan cairan desinfektan, dan diberi Senitaizer serta sarung tangan.

Untuk petugas KPPS juga dilakukan hal yang sama dan dilengkapi dengan pakaian Hamset.

Pada saat tes Thermo Gun, ada masyarakat yang memiliki Suhu di atas 37,3 derajat, maka pemilih tersebut sudah disediakan tempat pemilih khusus yang telah disediakan oleh KPPS.

Saat dimintai Keterangan, salah satu Komisioner Teknis KPU Gina R. Ginting menjelaskan perkembangan terbaru dalam pelaksanaan Pemilihan agar masyarakat dapat terhindar dari hal yang tak diinginkan. Senin (19/10/2020).

“Bukan hanya Protokol Kesehatan saja, pemilih juga diminta untuk membawa E-KTP/Suket/Formulir undangan memilih form c, juga pena untuk mengisi absensi kehadiran dan menggunakan masker”, Jelas Komisioner Teknis KPUD Kota Pematangsiantar itu.

“Selesai melakukan pencoblosan biasanya pemilih diminta untuk mencelupkan jadi ke dalam tinta, kali ini pemilih yang sudah selesai akan diteteskan tinta ke jarinya dan membuang sarung tangan plastik yang digunakan”, lanjut Gina R. Ginting menjelaskan.

Komisioner Teknis KPU Kota Siantar itu juga mengatakan bahwa “Sistem yang akan dilakukan di TPS nanti itu, sudah disimulasikan di Kabupaten Serdang Bedagai”, Ungkapnya.

Mengenai Pembukaan Acara Pesta Demokrasi itu akan dibuka oleh Plh KPU RI Ilham Syahputra dan dihadiri oleh Anggota KPU RI Evi Novida Ginting, ketua dan anggota KPU Provinsi Sumatera Utara serta Ketua dan Anggota Divisi Teknis KPU Kabupaten/Kota dari 18 Daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2020 di Wilayah Sumatera Utara. (B.03.HARTA).

Read Previous

MMC Kota Medan Dukung Penuh Pasangan Bobby-Aulia, TGB Sabban Rajagukguk Pasangkan Sorban Di Kepala Bobby.

Read Next

Niat Mau Jual Tangki Bodong, Pembeli Ternyata Pemilik Aslinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *