BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Menjalankan Instruksi Kapolda Sumut Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, S.I.K, M.Si mengenai pemberantasan Tindakan Perjudian di Wilayah Hukum Sumatera Utara, terus dilaksanakan jajarannya.
Kini Polsek Perdagangan yang merupakan salah satu Jajaran Polres Simalungun di bawah kepemimpinan AKBP Agus Waluyo, S.I.K telah mengamankan 1 orang pelaku perjudian Toto Gelap (Togel) Singapura di jalan Tanjung Lingkungan VI, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Senin (26/10/2020).
Tersangka pelaku Perjudian jenis Toto Gelap (Togel) Singapura yang telah diamankan itu bernama Andreas Alexius Tamba alias Andre Tamba (21) yang merupakan warga jalan Kuala Tanjung Lingkungan VI, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan tersebut berasal dari informasi dari warga yang di terima oleh Personil Polsek Perdagangan dikarenakan telah membuat keresahan warga dengan semakin maraknya perjudian di lokasi tersebut.
Mendapat laporan dari warga, Kapolsek Perdagangan langsung instruksikan Personil untuk investigasi ke lapangan dan berhasil mengamankan tersangka Andreas Alexius Tamba alias Andre Tamba yang sedang berada di lokasi berserta barang bukti.

Barang bukti yang didapat berupa 20 lembar kertas yang bertuliskan angka-angka tebakan nomor pasangan togel pembeli dan uang pasangan taruhan sebesar Rp 110.000,- serta 1 unit Sepeda motor.
Menurut konfirmasi Kapolsek Perdagangan AKP Josia, SH, MH tersangka dan Barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Perdagangan. (B.04.AZIS).
Editor : Andi Harta Purba, SP.