BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Menciptakan Perdamaian Abadi yang tertera di dalam Alinea Keempat UUD 1945 bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan.
Untuk menciptakan itu, Kapolres Simalungun bersama Masyarakat Parapat mendeklarasikan Aksi Cinta Damai yang merupakan bentuk dari Penolakan terhadap Radikalisme dan intoleransi antar umat beragama yang dilakukan di depan Mapolsek Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun. Senin (26/10/2020).
Dalam Aksi tersebut, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K berharap agar kedepannya nanti masyarakat tetap damai dan sejahtera.
“Saya berharap bahwa deklarasi Cinta Damai yang anti anarkis ini diharapkan kedepan nanti bisa damai dan sejahtera. Kami juga terimakasih kepada seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan Seluruh Organisasi yang mau bekerjasama untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilayah Hukum Polsek Parapat ini”, Ujar Peria berpangkat 2 bunga melati dipundaknya ini.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, S.I.K juga menegaskan bahwa Aksi Cinta Damai ini harus dapat menguatkan komitmen bersama untuk menjaga Kecamatan yang dijuluki Kota Turis Parapat ini agar lebih aman dan kondusif.
“Deklarasi ini bentuk dukungan untuk kami, karena Elemen-elemen masyarakat seperti Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan juga Ormas telah ikut mendeklarasikan Cinta Damai ini. Kita semua mempunyai peran penting untuk menjaga Kamtibmas, toleransi antar umat beragama dan menjaga kekondusifan di Parapat ini”, Lanjut Agus Waluyo.
Yang mewakili Tokoh Agama Islam, Rahman seusai acara pendeklarasian Cinta Damai yang dilaksanakan di depan Mapolsek Parapat, mengatakan bahwa “aksi ini merupakan sebuah bentuk dukungan serta keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan toleransi yang sudah terjalin baik di Parapat ini, termasuk bentuk penolakan terhadap tindakan Radikalisme” Ujar Rahman kepada Awak Media yang berhadir. (B.03.HARTA).