BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Milyaran Rupiah dana yang digelontorkan pemerintah pusat dalam berbagai bidang untuk menunjang percepatan pembangunan, banyak menjadi lahan empuk para pemangku kebijakan, khusus para KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) di Daerah.
Salah satunya seperti proyek PAM Simas ke Kabupaten/Kota yang banyak tidak diketahui oleh masyarakat luas teknis dan peruntukkannya.
Seharusnya Pemerintah berperan aktif untuk mengajak masyarakat semakin cerdas menuju arah pemerintahaan yang Good Govermence (Pemerintahan yang bersih) dan tidak menutupin segala kegiatan yang berbahu yang namanya anggaran berasal dari uang rakyat.
Salah satu kegiatan yang menimbulkan seribu tanda tanya terjadi di pelaksanaan proyek PAM SIMAS di Nagori/Desa bangun Dasmariah Kecamatan Pane, Kabupaten Simalungun TA 2020.
SATLAK (Satuan Tugas pelaksana lapangan ) berinisial ‘DS’ saat dikonfirmasi Korlip Bidik News Sumatera Utara ‘ET’ dengan tanpa beban mengutarakan, bahwa tugas Satlak dalam melaksanakan pengadaan barang dan penggunaan anggaran, hanya mengikuti perintah oleh fasilitator PAM Simas.
“Terkait dalam hal melakukan survey ke panglong (Toko Bangunan) saya selaku Satlak, hanya via telephone saja”,ujar DS seperti tanpa beban moral.
Bahkan menurut DS, penawaran yang dilakukan kepada pemenang pengadaan barang, tidak ada penurunan atau pengurangan dari harga yang ada di RAB (Rancangan Anggaran Biaya) ke pihak toko bangunan dan pihak fasilitator PAM Simas (AP) hanya menerima laporan pekerjaan dari Satlak melalui WA .
Dari mulai kegiatan 0%, 25%, 50%, 75%, bahkan 100% untuk biaya operasional pekerjaan satlak hanya menerima sebesar Rp 50.000,- pada setiap item pekerjaan kegiatan pelatihan.
Bahkan dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan dalam bentuk administrasi, seperti contoh dalam hal cara melakukan penyambung pipa.
Dana Incach dialokasikan juga untuk membuat akte notaris, pembuatan stempel, pengajuan proposal, NPWP, pengadaan pelatihan serta penyusunan SPJ dan terkait dana Incach dengan nilai sebesar Rp 51.200.000,- hanya tertulis namun faktanya tidak ada sama sekali. Sungguh ironis Proyek PAM SIMAS. (B.03-18.HARTA-ESMAN).
Editor : Hendra Silitonga (Pemred).