Search
Close this search box.

Dua Poltisi Muda Kota Siantar Minta Walikota Copot Plt BPBD Daniel Siregar. Di Samping Tak Layak Dengan Keilmuan, Daniel Juga Terkesan Menyepelekan Lembaga Legislatif Kota Siantar.

Doc : Daniel Siregar Kepala BPbd Kota Pematangsiantar.

BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Badan Penanggulanga Bencana Daerah Kota Pematangsiantar dengan Komisi III DPRD Kota Siantar yang diketuai Denny Torang Haulian Siahaan, S.H dalam rangka pembahasan R-APBD Tahun 2021 beberapa hari lalu, diwarnai sikap politik yang kritis terhadap sosok Daniel Siregar, S.H.

Dua Orang Politisi Muda Kota Siantar yang kini duduk di Lembaga Legislatif (Anggota DPRD) dari Partai yang berbeda, kesal melihat ulah Plt Kepala BPBD Kota Siantar Drs. Daniel Siregar yang merangkap jabatan sebagai Staf Ahli Walikota dan Sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Covid -19 Kota Siantar.

Gimana tidak geram dua orang politisi muda ini melihat ulah dari mantan Pimpro DAK Dinas Pendidikan Kota Siantar Tahun 2008 yang pernah di Lidik oleh Poldasu ini.

Rapat yang telah ditentukan untuk disepakati bersama antara BPBD dan Komisi III Batal digelar akibat keteledoran Daniel yang tidak tepat waktu, dimana jubir Gugus Tugas Covid-19 ini terlambat 1 jam datang ke gedung DPRD Kota Siantar.

Bukan tanggung-tanggung sikap 2 orang politisi muda ini, melihat ulah Daniel yang terkesan menyepelekan Lembaga Legislatif langsung bersama dan meminta Daniel segera meninggalkan RDP dengan komisi III.

Dua Orang Politisi muda tersebut, yakni Noel Lingga, S.H dari Fraksi Partai PDI Perjuangan dan Dedi Manihuruk dari Fraksi Partai Hanura ini berharap agar jabatan Daniel segera ditinjau kembali oleh Walikota Siantar.

Alasan dari Dua orang politisi muda ini pun melihat berdasarkan dari rekam jejak pendidikan yang disandang oleh Daniel Siregar, hanyalah seorang tenaga pendidik (Bidang Study Ilmu Keguruan) dan bukanlah seorang yang ahli dalam arsitektur maupun teknik bangunan.

Terungkapnya keinginan dari dua orang politisi muda ini berawal dari sikap yang dipertontonkan Drs. Daniel Siregar saat RDP dengan Komisi III sebagai Mitra kerja dari Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Siantar yang sudah terjadwal pun batal digelar karena Daniel dikeluarkan dari ruangan rapat komisi III.

“Kita meminta sangat kepada saudara Walikota Pematangsiantar Hefriansyah Noer untuk segera meninjau jabatan yang diemban Daniel. Untuk menduduki jabatan Kepala BPBD, ada baiknya Walikota mencari ASN yang lebih tepat lagi sosok orangnya sesuai dengan Ilmu yang disandangnya”.

“Lagian sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2018, sudah jelas jabatan Guru tidak bisa menduduki jabatan yang sifatnya teknik”, ujar ketua Karang Taruna Kota Siantar ini penuh sikap tegas.

Sedangkan Dedi Manihuruk menilai, bahwa sosok Daniel adalah orang yang tidak disiplin dalam waktu. Inilah contoh Pejabat Eselon yang selalu disebut ABS (Asal Bapak Senang).

“Orang seperti Daniel Siregar adalah Sosok ASN yang pintar angkat telor kepada Pimpinannya saja, dan ASN yang selalu mengganggap Lembaga Legislatif ini tidak berwenang. Masak setingkat RDP dengan Komisi III saja pun beliau mampu terlambat 1 jam lamanya dengan waktu yang telah sudah disepakati sebelumnya”.

“Padahal yang mau kita bahas bersama ini menyangkut Anggaran BPBD Kota Siantar untuk Tahun anggaran 2021”, ujar Dedi Manihuruk yang juga menjabat sebagai Bendahara MPC Pemuda Pancasila Kota Siantar ini penuh nada kesal melihat ASN yang rangkap 3 jabatan ini.

Noel Lingga dan Dedi Manihuruk sepakat meminta kepada Walikota Pematangsiantar segra mencari sosok ASN yang lebih pas untuk ditempatkan di Badan Pemanggulangan Bencana Daerah Kota Siantar ini segera mungkin. (B.03.HARTA).

 

Editor : Hendra Silitonga (Pemred).

Read Previous

Jalan Santai Dan Sapa Warga Siantar Utara. Asner Ajak Warga Datang Ke TPS 9 Desember Mendatang.

Read Next

Ketua DPD Tingkat I Partai Golkar Provinsi Sumut Minta Seluruh Kader Partai Golkar Kota Siantar Sukseskan Kemenangan Pasangan Asner-Susanti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *