BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Diskotik Ferari yang berada di jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara mendapat penentangan dari warga sekitar.
Hal ini pun disebabkan dari munculnya ketidak komitmentnya pihak pengusaha Diskotik Ferari atas perjanjian awal dengan penduduk sekitar, yang mana pihak pengusaha awalnya berjanji dari mulai dibukanya diskotik milik Sujito, kepada warga dikatakan hanyalah berbentuk Hotel saja dan tempat Karaoke keluarga.
Namun seiring berjalannya waktu, usaha yang bergerak dan identik dengan minum-minuman keras ini pun berubah fungsi menjadi tempat Dugem (Dunia Gemerlap) malam dan disangsikan menjadi sarang peredaran Obat-obatan terlarang, seperti Ekstasy.
Pendapat ini diutarakan Lamhot Sidabutar kepada Kru Bidik News saat bertemu diseputaran kantor Walikota Jum’at (27/11/2020) lalu, dimana mereka akan melayangkan surat keberatan mereka (warga sekitar) kepada pihak-pihak terkait.
“Kita sudah lama resah dengan keberadaan Diskotik Ferari ini, jadi kali ini kami akan layangkan surat resmi kepada pemerintah kota dan instansi lainnya seperti pihak kepolisian dimana akan kami tujukan langsung kepada Kapolresta Bapak AKBP Boy Sutan Binanga Siregar”,ujar lamhot yang mengaku rumahnya persis berdampingan langsung dengan Diskotik Ferari yang di Manajeri oleh Mimi Br. Manurung ini diamini 3 orang rekan sekampungnya menyampaikan keluhannya pada Kru Bidik News.
Lamhot juga berujar bahwa “selaku penduduk setempat dirinya merasa resah dan terganggu dengan seringnya terjadi kegaduhan sesama pengunjung diskotik ferari saat malam, dimana keributan terjadi di areal kampung tempat kelahiran dirinya bersama teman-temannya yang lain selama ini begitu nyaman nya sebelum adannya Diskotik milik sujito ini”, ujar Lamhot sembari berharap agar surat mereka segera disahuti pihak-pihak terkait.
Lamhot juga menegaskan, bahwa selama ini tidak dipungkirinya bahwa selama ini pihak pengelola ada memberikan bantuan berupa sembako kepada warga sekitar tempat tinggal mereka.
“Kita sebagai warga setempat tidak memungkiri bahwa pihak pengelola ada memberikan bantuan sembako, tapi itu bukanlah yang kami harapkan. Yang kami harapkan hanyalah kenyamanan kami yang sudah terjaga selama ini”, ujar Lamhot yang mengaku sangat merasa terganggu dengan hingar-bingarnya musik diskotik ferari di saat warga sedang beristirahat malam.
“Harusnya pihak pengelola menjagalah waktu dan kenyamanan warga sekitar, jangan soor sendiri buka usaha tanpa memikirkan warga sekitar”, Pinta Lamhot menyampaikan keluhannya yang didampingi 3 rekan sekampungnya dan mengaku serius untuk mendesak Pihak ferari pindah dari kampung mereka.
Kru Bidik News yang ingin mengetahui informasi keberatan warga di atas, mencoba menggali informasi dari berbagai sumber yang ada.
Menurut sumber yang layak dipercaya ini mengatakan, “bahwa Diskotik Ferari yang keberadaannya disamping salah satu Parpol ini, statusnya hanyalah dikontrakkan oleh pihak ketiga selama sepuluh tahun (10 Tahu), dan soal keberatan warga ini bukan kali ini saja terjadi, sudah sering mereka keberatan, tapi kalau nanti ditemuin satu persatu, semua pada ngelak”,ujar sumber ini berkata pada Bidik News soal surat keberatan warga itu.
Jajaran kepolisian yang dikonfirmasi oleh Kru Bidik News soal surat keberatan warga jalan singa, belum ada memberikan jawabannya sampai berita naik tayang.
Foto surat keberatan warga yang dilayangkan Bidik News melalui Pesan Whats App (WA) kepada Kasat Intel dan Kasat Reskrim, kondisinya hanya mendapat centrang garis biru dua saja. (B.03-05.HARTA-AZIS).
Editor : Hendra Silitonga.