PT BIDIK MITRA BERSAMA

(Media Online Bidik News Today)
Jalan Patimura Ujung No. 39, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara (Samping GOR Pematangsiantar)
Kode Pos 21145 – Kota Pematangsiantar

Simpan Si Putih Dalam Kesing HP, Supir Angkot Berurusan Dengan Polres Simalungun.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun kembali menerima pengaduan masyarakat terkait peredaran narkoba melalui Aplikasi Horas Paten.

Kali ini yang jadi sasaran tim opsnal yakni Gang Kantae, Jalan Medan, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Tim yang dipimpin Kanit II Ipda Rudi Hartono langsung bergerak menuju target, Kamis (21/1/2021).

Alhasil di gang tersebut ditemukan 2 pria yang belakangan diketahui bernisial DS, (20) dan D (18) yang keduanya berprofesi sebagai supir angkot.

Petugas yang mencurigai gerak-kerik keduanya langsung melakukan penggeledahan. Di dalam jaket tersangka DS, petugas menemukan satu unit handphone.

(Insert) Barang Bukti yang berhasil di amankan dari tangan tersangka.

“Di dalam kesing handphone itu, ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu,” kata Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring.

Kedua tersangka mengaku jika barang haram itu dibeli dari seseorang yang berada di daerah Bajigur, Kota Pematang Siantar. Selanjutnya mereka digelandang ke Polres Simalungun untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(Insert) Berat sabu yang terdapat dalam Kesing Handphone tersangka.

“1 bungkus plastik klip transparan yg berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,42 gram, 1 unit HP Merk Samsung, 1 korek mancis, 3 (tiga) batang pipet plastik, 1 jaket warna biru. Semua turut kita amankan,” ucap Lukman. (Rel/B.03.HARTA). 

Read Previous

Sah…. Simalungun Punya Bupati -Wakil Bupati Baru. RHS -Zonny Waldy Resmi ditetapkan KPU.

Read Next

Gagal Lakukan Aksi Curanmor, 3 Anak Siantar Ditindak Lanjuti Kapolsek Raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *