BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Paskah meninggalnya Ir Asner Silalahi ,M.T 13 Januari lalu Sebagai Walikota Siantar Terpilih ,memastikan bahwa pasangannya Dr Susanti Dewayani sebagai Wakil Walikota Akan mengisi kekosongan Orang Nomor satu dikota siantar.
Tentunya kursi Wakil Walikota Siantar ,otomatis akan ditinggalkan Dr Susanti Dewayani nantinya setelah dirinya dilantik ,dimana belum bisa dapat dipastikan kapan waktu nya berjalan.
Hanya saja langkah untuk mengisi kekosongan kursi wakil walikota siantar nantinya,menjadikan Partai Golkar untuk maju selangkah lebih dulu dari partai pengusung lainnya memajukan kadernya sebagai pengganti kursi wakil walikota yang akan ditinggalkan oleh Dr Susanti secara otomatis.
Dari delapan partai yang menjadi pengusung pada pilkada serentak 9 desember lalu, Golkar sebagai partai garda terdepan dalam pencalonan Pasangan Asner Susanti, menginginkan Sosok yang bisa mengawal segala apa yang menjadi cita-cita Almarhum Ir Asner Silalahi ,M.T untuk kota Siantar yang multi etnis ini.
Rapat Pleno Partai Golkar Kota Siantar mengenai penentuan Calon Wakil Walikota Siantar, Mangatas M. T. Silalahi, SE ditetapkan sebagai Calon Wakil Walikota dari salah satu Partai Pengusung Pasangan Asner-Susanti. Sabtu (6/2/2021).
Rapat penetapan Calon Wakil Walikota Siantar itu dilakukan di Kantor DPD TK II Partai Golkar Kota Pematangsiantar jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar.
Rapat Plano tersebut tampak dihadiri pengurus DPD TK I Partai Golkar Provinsi Sumatera Utara Ilhamsyah, Wakil Ketua Hanafi Harahap, Kader Korda Golkar Siantar-Simalungun H. Budi, Wakil Sekretaris Ramli Arianto Serta Pengurus DPD TK II Partai Golkar Kota Pematangsiantar, Ampi, AMPG, KPPG, MKGR, SOKSI, IIPG, Dewan Pertimbangan dan 8 Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kota Pematangsiantar.
Sebagai Korwil DPD TK I Partai Golkar Sumut Hanafiah Mengatakan “bahwa ini merupakan ketentuan Partai Golkar. Rapat Plano ini bagian dari mekanisme kerja internal Partai Golkar yang secara nasional diatur dalam ketentuan organisasi Partai Golkar maupun sesuai dengan perintah UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016“, jelasnya seusai Rapat.
Hanafiah juga menjelaskan bahwa keputusan ini telah final berdasarkan keinginan dari pengurus Golkar tingkat kecematan, organisasi yang dilahirkan dan organisasi yang melahirkan Golkar. “Ada Soksi, ada MKGR, Kusgoro dan juga mendapat mandat serta perintah langsung, mendapat amanah dari orangtua kami dewan pertimbangan DPD partai Golkar Pematangsiantar,” jelasnya sembari menambahkan bahwa akan diteruskan kepada ketua DPD I Partai Golkar Sumut, Musa Rajekshah.
Disamping itu juga Mangatas memiliki leadership yang baik, punya jaringan komunikasi yang bagus dengan Provinsi dan Pusat serta Santun dalam berpolitik bisa diterima semua pihak, cakap dalam anggaran serta tidak pernah tersandung kasus hukum tegas Pardamean Sihombing.
Sementara Mangatas Silalahi selaku ketua DPD Golkar Pematangsiantar dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, mengaku siap untuk menjalankan amanah partai. “Sebagai kader saya nyatakan siap dan saya harus siap menjalankan amanah dan perintah tersebut,” katanya.
Mangatas pun mengakui bahwa dari 30 anggota DPRD, jumlah kursi dari partai Golkar ada 5 sehingga masih membutuhkan dukungan setidaknya 11 kursi lagi. Oleh karena itu, Mangatas memgatakan akan membangun komunikasi kepada sejumlah pengurus partai lainnya, baik di tingkat pusat, tingkat provinsi dan daerah sehingga jumlah dukungan dari 30 DPRD bisa terpenuhi. “Yang pasti kita akan melakukan upaya pendekatan kepada teman-teman partai yang lain, baik di pusat, di DPD I dan DPD II,” tutupnya. (B.03.HARTA).