BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Tak henti-hentinya Lapas Kelas II A Pematangsiantar laksanakan kegiatan positif yang bersifat pendisiplinan yang saat ini dijabat oleh Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH.
Saat ini Lapas Kelas II A Pematangsiantar sedang laksanakan kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial yang diikuti oleh Warga Binaan Penjara (WBP) sebanyak 220 orang yakni 100 orang Peserta Rehabilitasi Medis serta 120 orang Peserta Rehabilitasi Sosial.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II A Pematangsiantar Jalan Asahan KM 7, Kabupaten Simalungun. Senin (15/2/2021) Sekira jam 11.00 Wib.
Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial itu dibuka langsung oleh Kadivas Kemenkumham Kanwil Sumut Pujo Harinto, BC.IP, S.Sos, M.Si yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan Kristen Napitupulu, Amd.IP, SH.
Dalam Amanatnya, Perwakilan Kadivas Kemenkumham Kanwil Sumut Kristen Napitupulu, Amd.IP, SH menjelaskan Kegiatan ini akan berlangsung selama 6 bulan.
“Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial ini akan berlangsung selama 6 bulan kedepan. Ini merupakan Program yang langsung turun dari pusat untuk beberapa lapas yang ada di Indonesia dan salah satunya Lapas Kelas II A Pematangsiantar ini”, Ujar Kriston saat menyampaikan amanatnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi Amd.IP, SH juga menjelaskan bagaimana tempat Pelaksanaan untuk peserta Rehabilitasi Medis dan Sosial.
“Untuk penempatan Kegiatan ini, kita sudah menyiapkan blok khusus yang tidak berbaur dengan WBP atau anak didik Pemasyarakatan yang tidak mengikuti Rehabilitasi”, Terang Kepala lapas itu.
Dijelaskan oleh Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial itu bekerja sama dengan BNN Kota Pematangsiantar dan Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan.
“Kita melaksanakan kegiatan Rehabilitasi ini juga melibatkan BNN Kota Siantar dan Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan”, lanjutnya.
” Kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial ini akan menghasilkan hasil yang maksimal dan menciptakan WBP yang menjadi motor perubahan dilingkungan saat dia bebas nantinya”, tutup Pimpinan Lapas Kelas II A Pematangsiantar. (B.03.HARTA).