BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Seperti sebelumnya, Program Sosialisasi Beban Tetap Perumda Tirtauli Siantar terus berlanjut hinggal 8 Kecamatan di Kota Pematangsiantar.
Kali ini, Perumda Tirtauli Siantar bersama dengan Sahabat Lingkungan (Saling) bekerja sama laksanakan Sosialisasi Penerapan Beban Tetap di Kantor Camat Sitalasari jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar. Kamis (18/2/2021) sekira pukul 10.00 Wib.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk pemberitahuan dan bentuk perhatian Perumda Tirtauli Siantar kepada masyarakat yang menjadi pelanggan tetap Perumda Tirtauli Siantar.
Dalam hal ini, Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirtauli Siantar Berliana Napitu menyampaikan “pemberlakuan beban tetap untuk menjaga keeksisan Perumda Tirtauli dan biaya perawatan pipa serta 20 sumur bor”, jelas Berliana.
“Terdapat 6.000 pelanggan. Penerapan beban tetap akan dimulai pada Maret 2021 dengan tagihan April terhadap pelanggan yang berpenghasilan menengah ke atas”, lanjut Direktur Umum Perumda Tirtauli Siantar itu.
Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli Deni Naiko Damanik juga mengatakan bahwa “ada 28.000 lebih pelanggan di Kota Pematangsiantar, dimana beberapa ribu pelanggan masih menggunakan air di bawah 10 bak atau 10 m3 per bulan” Pungkas Deni terhadap masyarakat yang turut hadir dalam pertemuan.
“Ada perusahaan yang pemakaian nol, hanya pasang meteran saja, dan kita dirugikan pada biaya perawatan meteran,” kata Deni Damanik yang menjelaskan pelanggan yang menggunakan air 8 m3 akan dibulatkan menjadi 10 meter kubik.
Kemudian, Camat Siantar Sitalasari Hendra Simamora, S.TTp berharap kepada masyarakat yang hadir pada Sosialisasi Beban Tetap Perumda Tirtauli Siantar agar dapat menjadi perpanjangan tangan untuk menyampaikan apa yang telah dijelaskan.
“Saya berharap kepada masyarakat agar bisa menyampaikan kepada warga yang tidak dapat hadir di pertemuan ini mengenai Penerapan Beban Tetap Perumda Tirtauli Siantar agar kita semua dapat memahami apa yang telah diprogramkan Perumda Tirtauli Siantar”, tutup Camat Sitalasari itu. (B.03.HARTA).