Search
Close this search box.

Razia Rutin Lapas Kelas II A Pematangsiantar Tetap Berjalan.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Kegiatan Razia Rutin Lapas Kelas II A Pematangsiantar tetap berjalan seperti apa yang dikatakan oleh Kalapas Kelas II A Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH beberapa waktu lalu.

Kali ini Razia tersebut dilaksanakan di Blok Hunian AA Kamar 1 SD 7, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Jalan Asahan Km 6, Kabupaten Simalungun, yang dipimpin oleh Ka KPLP Sahat Bangun, Amd.IP, SH. Senin (1/3/2021) sekira pukul 20.00 Wib.

Saat dilakukanl penggeledahan di lokasi, ditemukan beberapa unit Handphone, sendok yang diasah menjadi tajam (seperti pisau), beberapa charger Handphone, Kartu Remi, mancis, dan beberapa benda lainnya.

Dalam keterangannya, Ka. KPLP Sahat Bangun, Amd.IP, SH menjelaskan bahwa kegiatan Razia tersebut dilaksanakan untuk dapat mendeteksi hal yang tak diinginkan dalam Lapas Kelas II A Pematangsiantar.

“Seperti kata Kalapas beberapa waktu lalu, Razia ini merupakan kegiatan rutin dan dilaksanakan demi deteksi dini untuk pencegahan gangguan keamanan serta ketertiban dalam Lapas”, terang Sahat kepada Kru Bidik News.

“Kita juga memeriksa pintu, gembok, hingga tembok kamar hunian agar kita mengetahui kondisinya saat ini hingga waktu yang akan datang. Itu dilakukan upaya pencegahan pelarian”, jelas Ka. KPLP itu.

“Setelah kita cek semua, ternyata keadaan pintu, gembok hingga tembok kamar hunian masih dalam kondisi baik”, lanjut Sahat.

Disisi lain, Ka. KPLP Sahat bangun, Amd.IP, SH juga mengintruksikan kepada petugas Lapas Kelas II A Pematangsiantar untuk tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung.

“Dalam upaya pencegahan lebih lanjut, kita sudah mengintruksikan kepada petugas Lapas Kelas II A Pematangsiantar untuk tetap melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung, terutama petugas pintu utama (P2U)”, Ujar Sahat Bangun saat memberikan keterangannya.

(Insert) Barang Bukti yang berhasil diamankan (Bawah) serta pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar (atas).

Sementara itu, barang bukti hasil penggeledahan dalam kegiatan Razia Rutin itu telah dimusnahkan dengan cara dibakar.

Lapas Kelas II A Pematangsiantar akan tetap melaksanakan kegiatan Razia Rutin. Itu juga merupakan bentuk perhatian Petugas Lapas terhadap Warga Binaan Lapas Kelas II A Pematangsiantar. (B.03.HARTA).

Read Previous

Di Era Police 4.0, Kapolres Simalungun Berikan Penghargaan Kepada Personil Yang Berprestasi.

Read Next

Tingkatkan Sinergitas TNI-Polri Plus, Forkopimda Latihan Menembak Bersama Kapolres Simalungun di Lapangan Tembak Sarja Arya Racana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *