BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Kapolda Sumut dimintai menindak perambahan hutan di Kecamatan Sosopan dan Batang Lubu Sutam. Dampak perambahan ini, diduga kuat buntut terjadinya musibah bencana banjir dan longsor di beberapa kecamatan di Palas.
Tokoh masyarakat palas yang juga mantan Kompolnas, Dr H Edi Sahputra Hasibuan yang dihubungi wartawan, Selasa (30/3) menegaskan perambahan dan penebangan liar yang berlangsung selama ini, dilakukan oknum tertentu hanya ingin meraup keuntungan. Dampaknya, sangat fatal bagi kelangsungan hidup masyarakat, serta ekosistem hutan.
“Kapoldasu harus menindak tegas permasalahan ini. Dan jika ada oknum aparat kepolisian yang terlibat dan membekingi kegiatan perambahan liar yang ada di wilayah Palas, juga harus ditindak tegas,” tukas Dr H Edi Sahputra Hasibuan yang juga direktur eksekutif Lemkapi ini melalui sambungan telepon.
Hal senada juga disampaikan Ketua DPD AMPI Palas, Mardan Hanafi Hasibuan, SH MH, melihat dampak yang diakibatkannya begitu besar, tidak hanya membuat ratusan hektar lahan pertanian dan persawahan masyarakat rusak, bahkan ratusan rumah terendam banjir. Dan akan malah menelan korban tewas yang hanyut terseret arus sungai.
Digambarkan Mardan, seperti perambahan hutan di desa Sianggunan kecamatan Sosopan, kini telah mengakibatkan banjir dan meluapnya Sungai/Aek Uluaer dan Sungai Barumun hingga menyapu ratusan hektar lahan persawahan. Lalu penebangan liar di wilayah Hapung sekitar kecamatan Ulu Sosa, merusak lahan pertanian, bahkan menelan korban hanyut akibat meluapnya Sungai Sosa. Kemudian penebangan liar di beberapa wilayah Pinarik kecamatan Batang Lubu Sutam, yang mengakibatkan banjir dengan sungai Batang Lubu.

“Tidak ada tempat bagi pembalakan liar di wilayah Kabupaten Palas. Untuk itu kami minta agar pihak Kepolisian menindak tegas pelaku-pelaku perambahan hutan ini,” tegas Mardan Hanafi Hasibuan.
Sementara Kapolres Palas, AKBP Jarot Yusviq Andito saat dihubungi Metro Tabagsel, Selasa (30/3) mengatakan pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan cross cek ke lokasi. Hanya saja sejauh ini belum ada arah penindakan.
“Coba hubungi Kasat Reskrim atau kapolsek, kita sudah turunkan tim ke situ,” sebut Kapolres Jarot.
Sedang Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra yang dihubungi mengaku baru mengecek lokasi di Desa Sianggunan Kecamatan Sosopan. Sedang di Kecamatan Batang Lubu Sutam, belum dicek.
“Baru kita cek yang di Sianggunan Sosopan, kalau Pinarik (Batang Lubu Sutam) belum,” kata Kasat Reskrim.
Terkait dugaan perambahan hutan di Sianggunan Kecamatan Sosopan, Kasat mengaku belum ada mengarah pada tindakan. Sebab, dari hasil cek n ricek, ditemukan surat dari kehutanan, bahwa lokasi TKP penebangan hutan itu, tidak termasuk kawasan.
“Ada surat dari kehutanan, bahwa lokasi yang ditebangi itu bukan kawasan hutan,” ungkap AKP Aman. (B.25.SUBANDI).