BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Untuk menjaga masyarakat agar tetap pada kondisi yang kondusif dari suasana Pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih mengancam jiwa Manusia, Tim Operasi Gabungan PPKM Berbasis Mikro Pemerintah Kota Pematangsiantar tetap melakukan penertiban di seluruh wilayah Kota Pematangsiantar. Senin (31/5/2021) sekira pukul 21.00 Wib.
Penertiban tersebut dilaksanakan dalam kondisi hujan deras yang mengguyur kota Pematangsiantar, akan tetapi seluruh tim Operasi Gabungan tetap keliling untuk memantau kondisi Kota Siantar.
Sesuai dengan surat Edaran Walikota Pematangsiantar tentang PPKM Berbasis Mikro bahwasanya seluruh tempat usaha Cafe & Resto tidak diperbolehkan beroperasi di atas pukul 21.00 wib.
Dalam keterangannya, Kasat Pol PP Kota Pematangsiantar Drs. Robert Samosir menuturkan kalau tim Operasi Gabungan PPKM Berbasis Mikro Pemerintah Kota Pematangsiantar tidak akan berhenti walaupun dalam kondisi hujan deras.

“Hujan deras tidak menyurutkan langkah kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 demi keselamatan masyarakat Kota Pematangsiantar”, Ujar Robert dengan penuh semangat.
Sementara itu, setelah dilakukan Doa bersama Drs. Robert Samosir selaku Kasat Pol PP memberangkatkan 4 tim yang disebar dan ditugaskan memegang 2 kecamatan per tim.
Dalam operasi kali ini, Tim diperintahkan melaksanakan penutupan Cafe & Resto yang telah diberikan peringatan keras pada operasi yang sebelumnya dan bila ditemukan usaha yang masih buka diatas pukul 21.00 wib, tim harus bersikap humanis dalam bertindak dan selalu bersikap ramah serta tetap menjaga kondusifitas dalam melaksanakan tugas.
Dalam pelaksanaan Operasi Gabungan PPKM Berbasis Mikro tersebut, tidak ditemukan lagi Cafe & Resto yang masih buka hanya saja masih ada ditemukan Cafe & Resto yang masih mau akan tutup.
Saat dilakukan konfirmasi dengan seluruh koordinator tim yang telah disebar, seluruh koordinator tim mengatakan hal yang sama bahwa sudah tidak ada lagi Cafe & Resto yang buka di atas Pukul 21.00 Wib.
Kemudian, pada apel penutupan Operasi Gabungan PPKM Berbasis Mikro Pemerintah Kota Pematangsiantar Kasat Pol PP Kota Pematangsiantar Drs. Robert Samosir mengucapkan terimakasih kepada segenap pengusaha yang telah merespon baik himbauan dan telah bekerjasama dengan Pemerintah dalam mencegah Pandemi Covid-19.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pemilik usaha mikro yang ada di Kota Pematangsiantar ini karena telah merespon baik himbauan dan telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk pencegahan Pandemi Covid-19 yang terjadi hingga saat ini”, ujar Robert Samosir dihadapan awak media yang melakukan liputan pada saat Operasi Gabungan.
“Tidak bosan-bosannya Pemerintah Kota Pematangsiantar untuk tetap menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M, yakni Memakai Masker, Mencuci tangan, mengatur Jarak, menghindari kerumunan serta menghindari keluar rumah jika untuk hal yang tidak perlu”, lanjutnya.

Pemberlakuan PPKM akan tetap laksanakan sampai dengan tanggal 14 Juni 2021 sesuai dengan intruksi Gubernur Sumatera Utara dan juga menunggu surat edaran Walikota Pematangsiantar. (B.03.HARTA).