BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Sudah beberapa kali dilaksanakan, Razia Rutin Lapas Kelas II A Pematangsiantar tetap berjalan hingga sekarang.
Hal itu terbukti dari dilaksanakannya Razia Rutin di Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Rabu (2/6/2021) sekira pukul 20.00 Wib.
Razia tersebut dilakukan di kamar huniaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Pematangsiantar secara insidentil oleh Petugas Lapas di BB 01, 06, 07 dan bertujuan untuk meminimalisir hal – hal yang tak diinginkan di dalam Lapas.
Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Sianturi, Amd.IP, SH, MH menyebutkan bahwa “Razia ini digelar selama 1 setengah jam, mulai dari jam 8 malam sampai jam setengah 10 malam”, jelas Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar itu.
“Dalam razia ini, yang menjadi sasaran utama Petugas Razia lapas seperti Handphone, Senjata Tajam, dan terutama Narkoba”, lanjutnya.
Kemudian, Setelah dilaksanakannya penggeledahan di dalam kamar hunian WBP Lapas Kelas II A Pematangsiantar tersebut, petugas razia Lapas Kelas II A Pematangsiantar telah mengamankan barang bukti hasil razia tang telah diamankan dari Kamar Warga Binaan.
Sementara itu, barang bukti hasil razia seperti 3 unit Handphone, Cok sambung 7 unit, sendok 5 buah, kartu Domino 1 set, tempat masak air 2 unit, mancis 12 unit, kipas angin 1 unit, headset 2 unit, batrai handphone 1 unit setra kabel data (kabel USB) 1 unit langsung didata dan dimusnahkan dengan cara di bakar.
Seusai dilakukan pemusnahan Barang Bukti hasil Razia Rutin Lapas Kelas II A Pematangsiantar, Kalapas langsung melaksanakan dan memimpin Apel penutupan. Dalam arahannya, ia mengatakan bahwa Razia ini akan tetap rutin dilaksanakan.
“Razia Rutin ini dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif bagi penghuni di dalam Lapas Kelas II A Pematangsiantar ini”, jelas Rudy Sianturi sembari menutup Apel. (B.03.HARTA).