Search
Close this search box.

Razia Rutin Berlanjut. Lapas Kelas II A Pematangsiantar Beberapa Barbut Hasil Rezia.

BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Sudah rutin dilaksanakan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar kembali laksanakan Razia Rutin yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Senin (29/6/2021) sekira pukul 20.00 Wib.

Kali ini Razia Rutin Lapas Kelas IIA Pematangsiantar melakukan pemeriksaan di Blok Hunian Blok Beringin Kamar 1 s/d 6.

Dalam kegiatan tersebut, Petugas Razia yang diturunkan merupakan tim Satgas Kamtib 1 yang dipimpin langsung boleh Ka KPLP Sahat Bangun, Amd.IP, SH.

Dalam razia itu, petugas yang melakukan pemeriksaan mendapatkan beberapa barang-barang terlarang yang melanggar ketentuan Lapas.

(Insert) Barang bukti hasil Razia Rutin Lapas Kelas IIA Pematangsiantar (Bawah), Pemusnahan Barang Bukti (Atas).

Barang-barang tersebut antara lain beberapa unit Handphone, sendok yang diasah menjadi tajam (menyerupai pisau), Charger Handphone, kartu joker, mancis, serta benda-benda terlarang lainnya. Untuk benda-benda sejenis narkoba tidak ditemukan.

Dalam berlangsungnya pemeriksaan, Ka KPLP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Sahat Bangun, Amd.IP, SH mengatakan kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan.

“Razia ini merupakan kegiatan rutin dan dilaksanakan demi mendeteksi dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban didalam lapas”, ujar Sahat.

“Kami juga melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian dan kerusuhan dengan cara cara memeriksa dan memastikan jeruji besi dan gembok. sahat diperiksa jeruji beso dan gembok masih dalam keadaan baik. Begitu juga dengan tembok, dan hasilnya juga masih dalam keadaan baik”, lanjut Ka KPLP.

Setelah selesai barang tangkapan dikumpulkan, petugas langsung mendata seluruh barang bukti kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, Amd.IP, SH juga menjelaskan tujuan dari Kegiatan Razia Rutin Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

“Kegiatan ini dilakukan demi mewujudkan suasana yang aman dan nyaman bagi warga binaan di dalam lapas. Untuk selanjutnya, kita akan terus melaksanakan kegiatan razia ini dan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan kepada WBP Lapas Kelas IIA Pematangsiantar”, Ujar Rudi Fernando Sianturi kepada Insan Pers.

“Selain itu, apabila suasana yang nyaman dan aman, program pembinaan dan pemberian hak WBP pun akan bisa berjalan dengan baik”, tutup Kalapas itu dalam keterangannya. (B.03.HARTA).

Read Previous

Polres Simalungun Launching Kampung Tangguh Anti Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun.

Read Next

Pria Usia Tanggung Bernasib Sial. Ketauan Bawa Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Siantar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *