BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Belum sempat Clear masalah beberapa hari lalu, kali ini salah satu oknum Anggota Dewan Siantar Ferry SP Sinamo kembali dilaporkan ke Mapolres Pematangsiantar dengan tuduhan yang sama yakni ketidakjelasan Investasi.
Pada hari jum’at (25/6/2021) lalu, Ferry SP Sinamo dilaporkan oleh 2 orang yang mengaku sebagai korban investasi yang telah diiming-imingi keuntungan 5%
Korban penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan anggota DPRD Pematangsiantar berinsial FS, kembali bertambah. Kali ini ada tiga orang yang mengaku sebagai korban telah datang dan membuat laporan ke Polres Pematangsiantar, Rabu (30/6/21)
Dengan bertambahnya korban investasi tidak jelas tersebut, Martin Simanjuntak membenarkan bahwa FS telah dilaporkan kembali ke Mapolres Siantar dan Martin Simanjuntak dihunjuk para korban menjadi kuasa hukum mereka.
“Benar, korban yang melaporkan FS bertambah menjadi 5 orang. Beberapa waktu lalu 2 orang, dan kali ini dilaporkan kembali oleh 3 orang berbeda”, jelas Martin kepada kru Bidik News.
“Yang melaporkan pertama itu Tienny dan Rugun dengan total kerugian mereka kurang lebih sekitar Rp 900juta. Dan sekarang 3 orang yang melapor berinisial JH dengan kerugian Rp 200juta, DT mengalami kerugian Rp 300 juta, serta LS rugi sekitar Rp 250 juta”, ungkap Martin.
(Insert) foto Ferry SP Sinamo salah seorang Anggota DPRD Komisi II kota Pematangsiantar sebagai terlapor mengenai Investasi.
Sejauh ini, jumlah 5 orang korban mengalami kerugian total sekitar Rp 1,65 M dan telah melaporkannya ke pihak berwajib.
Dengan kejadian tersebut, Kru Bidik News Today mengkonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto. Ia membenarkan secara gamblang terkait oknum anggota DPRD Pematangsiantar FS dilaporkan, terkait dugaan kasus penipuan dan Penggelapan
“Benar ada dilaporkan. Laporannya masuk hari, Jumat (25/6/21), dan masih pemeriksaan pelapor,” ujar Kasat Reskrim saat dihubungi, Senin (28/6/21).
Diterangkan Edi Sukamto, pihaknya tidak akan tertutup kumungkinan memanggil FS untuk mengklarifikasi terkait dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Kemudian pada saat dikonfirmasi via Pesan Whatsapp kepada Ferry SP Sinamo mengenai Pelaporan dirinya ke Mapolres Siantar, Ferry SP Sinamo tidak memberikan tanggapan dan respon apapun. (B.03.HARTA).