BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Melihat efek perekonomian masyarakat selama Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, membuat berbagai macam kesulitan di kalangan masyarakat.
Hal itu menjadi tolak ukur Lapas Narkotika Kelas II A Pematangsiantar untuk memberikan 46 ribu paket sembako kepada masyarakat.
Kegiatan penyaluran tali asih tersebut berlangsung di Jalan Kemasyarakatan, Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun yang dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas II A Pematangsiantar EP Prayer Manik, Amd.IP, S.H, M.H. Kamis (29/7/2021) sekira pukul 10.00 Wib.

Bantuan tersebut merupakan bukti perhatian Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Paket sembako yang disalurkan kepada masyarakat berupa 5Kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 kaleng Susu, 2kg gula, 2 kotak bubuk teh, 1 buah Hand Sanitizer, 1 papan Parasetamol, 1 kotak masker, serta 1 papan Vitaloc dan dikemas menjadi 1 paket sembako.
Masyarakat sangat bersyukur atas bantuan yang diberikan Lapas Kelas II A Pematangsiantar karena bantuan tersebut telah sedikit meringankan beban mereka di masa Pandemi ini.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Pematangsiantar EP Prayer Manik, Amd.IP, S.H, M.H mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan rasa syukur kepada Tuhan dan kepedulian atan sesama sebagaimana program dari kemenkumham yang berbentuk Kumham Peduli dan Kumham berbagi.
“Ini bentuk rasa syukur kita kepada Tuhan yang maha Esa karena hingga sekarang kita masih diberi kesehatan sehingga hadir dalam kegiatan ini dan peduli atan sesama”, ujar Kalapas yang dikenal ramah kepada masyarakat.
“Kegiatan ini juga salah satu program Kementerian Hukum dan HAM yang yang bertajuk Kumham Peduli dan Kumham Berbagi. Lalu, kepada kita semua harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan dan tetap menjaga hidup sehat dengan rutin mengkonsumsi Vitamin”, tutupnya. (B.03.HARTA).