Search
Close this search box.

Salah Gunakan Kepercayaan , H Sunyoto Dilaporkan Ke Kepolisian Oleh SB Warga Yang Merasa Tertipu.

BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Masyarakat Lorong I (satu) Desa Lubuk Bunut Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara sangat dikejutkan dengan adanya penyalahgunaan tanda tangan sehingga membuat laporan keberatan ke pihak Polsek Sosa Pada hari Kamis, 29 Juli 2021.

Menurut keterangan salah seorang warga yang berinisial Sb saat memberikan keterangan awal cerita persoalan mulanya.

Awalnya saat selesai sholat Ashar di dalam musholah “Babul Hidayah” datang seorang bernama H. Sunyoto, yang mana saat itu H. Sunyoto meminta tanda tangan kepada kami yang mana saat itu ada, saya sendiri SB, H, SS, Kt dan RS .

Adapun awal perbincangan antara kami berempat dengan H Sunyoto saat itu ,bahwa diperlukan dukungan warga untuk membubuhkan tanda tangan dalam rangka pengusulan untuk pembuatan jalan menuju Mesjid Al’ Jami Lubuk Bunut kepada Pemkab Palas.

Kami yang merasa bahwa kegunaan tanda tangan tersebut sangat bagus dalam rangka untuk memberikan dukungan pengajuan pembuatan jalan Mesjid, sehingga kamipun tanpa curiga ,secara bersama dan berempat langsung menanda tanganinya.

Namun dalam selang beberapa hari setelah kami tanda tangani, kami baru mengetahui bahwa tujuan dukungan yang kami tanda tangani bukan untuk pengajuan pembuatan jalan ke Mesjid, mala justru kami sangat terkejut serta kaget bahwa surat dukungan tersebut ternyata untuk menyurati Bupati Palas terkait dalam permasalahan rencana pemortalan jalan dan masalah HGU kebun PTPN IV .

Hal inila Kemudian yang membuat saya (SB) secara pribadi merasa keberatan atas penyalah gunaan tanda tangan kami yang tidak sesuai dengan pembicaraan saat di Musollah.

Dan hal ini secara pribadi saya (SB) mengambil sikap untuk melaporkan permasalahan ini ke pihak yang berwajib ,dalam hal ini Polsek Sosa.

(Insert) bukti berkas yang telah dilaporkan ke Pemkab Padang Lawas.

Saya sangat berharap, agar permasalahan ini dapat segera di proses secara hukum dan sesuai undang undang yang berlaku, karena saya merasa sangat tertipu .

Untuk itu juga saya sangat berharap agar pihak pihak seperti saudara H Sunyoto,dapat bertanggung jawab dan tidak lagi mengulangi perbuatannya kedapannya nantinya, ujar SB saat memberikan keterangan kepada BIDIK News soal sikap yang diambilnya.

Kapolsek Sosa Kompol GM. Siagian melalui Kanit Reskrim IPTU Taufik Siregar ketika di konfirmasi Kamis (29/7) , membenarkan bahwa inisial SB datang ke Polsek Sosa mengantarkan Surat Pengaduan bentuk Pengaduan Masyarakat , Surat tersebut tinggal menunggu disposisi Kapolsek untuk di tindak lanjuti,Ujar Taufiq membenarkan laporan SB. (B.25.SUBANDI).

Editor : Hendra Silitonga (Pemred). 

Read Previous

Lapas Narkotika Kelas II A Pematabgsiantar Salurkan 46 Ribu Paket Sembako Kepada Masyarakat Yang Terdampak Covid-19.

Read Next

Siantar Peduli Isoman Bersama GMNI Cabang Pematangsiantar Beri Bantuan Kepada Orang Yang Menjalani Isolasi Mandiri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *