BidikNewsToday.Com (Padang Lawas) – Polsek Sosa dalam waktu dekat ini akan memanggil seluruh warga masyarakat desa Lubuk Bunut Kecamatan Hutaraja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara yang ikut menandatangi terkait permasalahan dengan perusahaan PTPN IV Kebun Sosa.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Padang Lawas, AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kapolsek Sosa Kompol GM Siagian ,Senin (2/8/2021) di Sosa.
Lebih lanjut Kapolsek Sosa menjelaskan bahwa hal ini untuk mencari informasi kebenaran terkait permasalahan penyalahgunaan tandatangan yang di laporkan saudara SB beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan keterangan saudara SB bahwa dirinya merasa tertipu terkait tandatangani yang awalnya dikatakan untuk pengusulan pembuatan jalan menuju Masjid ke Pemerintah Kabupaten Padang Lawas. Namun beberapa hari sesudah tandatangan dirinya mendapat imformasih bahwa tandatangan tersebut justru untuk permasalahan PTPN IV.
Dan beliau saudara SB merasa dirugikan dan keberatan atas permasalahan penyalahgunaan tandatangan tersebut. Bahkan menurut beliau banyak masyarakat lainnya yang ikut menandatangi surat tersebut.
Oleh karena itu untuk mencari kebenaran informasi tersebut dalam waktu dekat ini Polsek Sosa akan memanggil atau mengundang seluruh masyarakat yang ikut menandatangani surat tersebut.
Tujuannya untuk kebenaran permasalahan dugaan penyalahgunaan tandatangan. Dan mencari tahu siapa aktor terkait permasalahan dugaan penyalahgunaan tandatangan ini.
Dan apabila nanti terbukti memang ada kesengajaan menyalagunakan tandatangan otomatis siapapun orangnya akan diproses secara hukum yang berlaku, ” jelas Kapolsek Sosa Kompol GM Siagian. (B.25.SUBANDI).