BidikNewsToday.Com (Simalungun) – Rutin digelar setiap bulan, Lapas Kelas II A Pematangsiantar kembali laksanakan Razia Rutin untuk tetap menjaga kekondusifan para warga binaan.
Razia Rutin dilaksanakan di blok hunian Cengkeh Lapas Kelas II A Pematangsiantar jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan dipimpin langsung oleh Ka. KPLP Lapas Kelas II A Pematangsiantar Sahat Bangun, Amd.IP, SH, MH. Jum’at (6/8/2021) sekira pukul 20.00 Wib.
Razia Rutin ini tetap untuk menjaga agar lapas tetap steril dari adanya gangguan keamanan dan ketertiban serta mendeteksi terjadinya pelarian maupun kerusuhankerusuhan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Keamanan Lapas kelas II A Pematangsiantar Sahat Bangun, Amd.IP, SH, MH menjelaskan bahwa “Kegiatan Razia seperti ini akan terus kita laksanakan baik demi pencegahan adanya gangguan keamanan Lapas baik itu dari laporan ataupun bukan dari laporan”, ungkap Ka. KPLP itu.

Sementara itu, saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi kamar hunian yang menjadi target razia, petugas menemukan beberapa benda terlarang seperti 3 unit Handphone, beberapa sendok yang masih utuh dan sendok yang telah diasah menjadi tajam, gunting, charger Handphone serta balok kayu. Untuk pendeteksian Narkotika tidak ditemukan.
Kemudian setelah selesai razia, barang bukti langsung didata dan dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. (B.03.HARTA).