BidikNewsToday.Com (Pematangsiantar) – Dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diakibatkan dari melonjaknya kasus korban Pandemi Covid-19 di kota Pematangsiantar Tiga Pilar Kecamatan Siantar Utara terjun langsung ke tiga lokasi. Sabtu (21/8/2021) sekira pukul 21.00 Wib.
Sasaran 3 lokasi tersebut antara lain Warkop Jalan Nagur Kelurahan Martoba, Warkop Bahagia Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Warkop Adot Jalan Sriwijaya, Kelurahan Baru untuk melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka mensosialisasikan Surat Edaran Mendagri dan Walikota tentang penerapan PPKM level 4 di Kota Pematangsiantar.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Camat Siantar Utara Irwansyag Saragih, M.Si, Kapolsek Siantar Barat AKP Maranaek S. Ritonga, SH, MH, Danramil 01/SU Kapten Inf. Prawoto, Sekcam Siantar Utara Jeremia Sinaga, Ka Puskesmas Bane dr. Lesly D. Saragih dan beberapa personil dari Kecamatan Siantar Utara, Anggota Polsek Siantar Utara serta Anggota TNI Ramil 01/SU.
Dalam keterangan Kapolsek Siantar Utara AKP Maranaek S. Ritonga menyampaikan bahwa kegiatan yang dilakukan ini berupa himbauan dan melaksanakan Sweb.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini, kita menyampaikan pemilik warung tentang surat edaran Mendagri dan Walikota Mengenai PPKM Level 4 di kota Pematangsiantar”, jelas Pimpinan Polsek Siantar Utara itu.
“Selain itu, kita juga tetap menghimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan Prokes seperti tetap memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas”, lanjutnya.
Kemudian, dalam kegiatan Operasi tersebut Petugas juga melakukan tes Sweb Antigen kepada para pengunjung di 3 lokasi sasaran Pilar Kecamatan Siantar Utara sebanyak 14 orang.
“Di semua lokasi, kita juga melakukan tes Sweb Antigen kepada 14 orang pengunjung”, ungkap Kapolsek itu sembari menutup keterangan. (B.03.HARTA).